KPU: Pemilih Pemilu Paser 2024 Didominasi Generasi Millennial
infopaser.id, 14 Oktober 2023 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser mencatat, jumlah pemilih generasi milenial yang berusia 27 hingga 42 tahun pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang berjumlah 78.300 jiwa atau 37 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 211.377 jiwa.
Ketua KPU Kabupaten Paser, Abdul Qayyim Rasyid mengatakan secara umum jumlah DPT di Kabupaten Paser juga mengalami penambahan sekitar 25.690 DPT, sesuai jumlah DPT di Pemilu 2019 sebanyak 175.687 DPT.
Dijelaskan, jumlah pemilih kategori usia dibagi menjadi 5 jenis. Selain pemilih millennial, ada pula pemilih pre boomers dengan usia diatas 78 tahun, pemilih baby boomers dengan usia 59 hingga 77 tahun, pemilih gen x dengan usia 43 hingga 58 tahun dan pemilih gen z 17 hingga 26 tahun.
Setelah pemilih milenial, selanjutnya pemilih gen X dengan jumlah 58.872 pemilih, lalu gen Z ada 51.651 pemilih, disusul pemilih baby boomers 20.921 pemilih dan terakhir pre boomers yang jumlahnya 1.633 pemilih.
Baca Juga:
- KPU Sebut 16 Parpol Siap Rebutkan 30 Kursi DPRD Paser di Pileg 2024
- Pendaftaran Ditutup! Total Ada 17 Parpol yang Daftar ke KPU Paser untuk Pileg
Jika berdasarkan jenis kelamin, total DPT Kabupaten Paser untuk Pemilu 2024 ini, dengan rincian laki-laki sebanyak 110.068 pemilih dan perempuan 101.309 pemilih yang tersebar di 139 desa dan lima Kelurahan yang ada di 10 kecamatan, Kabupaten Paser.
Beberapa faktor yang membuat DPT Pemilu 2024 di Kabupaten Paser mengalami penambahan, diantaranya peningkatan jumlah penduduk, adanya pensiunan (TNI-Polri), pindah domisili, TPS khusus dan pemilih pemula.
Baca Juga:
- Segini Jumlah Petugas KPU Paser untuk Pemilu 2024, Ada 8 Ribu Lebih Petugas Adhoc
- Bawaslu Paser Tertibkan Baliho Caleg Terpasang di Fasilitas Umum
Berdasarkan data KPU, di Kabupaten Paser menunjukkan jumlah pemilih baru sebanyak 2.662 pemilih, Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 1.867 pemilih, perbaikan data pemilih 1.424 pemilih, dan pemilih potensial non e-KTP mencapai 4.523 pemilih.
Nantinya, pihak KPU Kabupaten Paser bakal menjadikan jumlah tersebut sebagai landasan dasar dalam menentukan kebutuhan logistik pemilihan saat pelaksanaan berlangsung. Dengan penambahan jumlah DPT ini, pastinya kebutuhan logistik juga akan meningkat.