Infopaser.id

Segini Jumlah Petugas KPU Paser untuk Pemilu 2024, Ada 8 Ribu Lebih Petugas Adhoc

tenaga kerja baru yang direkrut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser untuk tahapan sampai pemilihan mendatang jumlahnya mencapai 8.752

Jumlah Petugas KPU Paser untuk Pemilu 2024, Ada 8 Ribu Lebih Petugas Adhoc

infopaser.id – Pemilu serentak 2024 sudah semakin dekat, 14 Februari rencananya akan digelar pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres). 

Banyak tenaga kerja baru yang direkrut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser untuk tahapan sampai pemilihan mendatang. Jumlahnya mencapai 8.752 jika seandainya jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 827, sesuai jumlah daftar pemilihan tetap (DPT) sementara. 

Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Paser Dyah Elly Kusrini mengatakan saat ini sudah beberapa tahapan petugas adhoc yang selesai di jaring, yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 5 orang tiap kecamatan dengan jumlah 50 orang. 

PPK bertugas selama 15 bulan sebelum pileg dan pilpres. Honor mereka tiap bulan, ketua mendapatkan Rp 2,5 juta dan anggota 2,2 juta. 

Baca Juga:

“Mereka sudah dilantik dan tengah menjalankan tugasnya,” kata Dyah, Jum’at 5 Mei 2023.

Selain itu ada juga Panitia Pemungutan Suara (PPS), tugasnya sama dengan PPK yaitu 15 bulan. Namun honornya lebih kecil, ketua Rp 1,5 juta dan anggota Rp 1,2 juta. Jumlahnya tiga orang tiap desa, yaitu sebanyak 432 orang dari 144 desa dan kelurahan. Petugas adhoc ini telah selesai proses rekrutmen.

1 2

Iklan