Infopaser.id

infopaser.id – Kabar baik untuk warga Desa Padang Pengrapat, Muara Pasir dan Harapan Baru di Kecamatan Tanah Grogot pada 2023 ini. Ruas jalan yang menghubungkan tiga desa tersebut pada akhirnya masuk anggaran peningkatan jalan. 

Sebelumnya, ruas tersebut tidak bisa diperbaiki karena masuk kawasan Cagar Alam (CA), namun tahun ini diperbolehkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Kabid Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Paser menyampaikan program ini masuk kategori pembangunan yang tidak terelakan oleh KLHK, sehingga mendapatkan izin khusus ada aktivitas dan anggaran masuk. 

“Nanti ada penandatanganan perjanjian kerjasama sebelum jalan tersebut diperbaiki,” kata Faizal. 

Baca Juga:

Jarak jalan yang akan ditingkatkan ialah Padang Pengrapat – Muara Pasir sepanjang 28 kilometer dan Muara Pasir – Harapan Baru  12 kilometer. Jika sudah berjalan program tersebut, KLHK meminta ada simbiosis yang diberikan pemerintah daerah terkait lingkungan di sekitar jalan tersebut. 

“Apa saja bantuan untuk lingkungan itu nanti setelah penandatanganan kerjasama baru diketahui,” kata Faizal. Kerjasama ini bukan termasuk pelepasan status kawasan atau enclave. Hanya lampu hijau boleh membangun di kawasan Cagar Alam. 

Sebelumnya pada Desember 2021, kawasan Cagar Alam di Teluk Adang yang membelenggu sejumlah desa di Paser, akhirnya lepas statusnya dan dikembalikan ke masyarakat. 

Kawasan itu meliputi enam desa, diantaranya Desa Pasir Mayang, Maruat, Padang Pengrapat, Pondong Baru, Harapan Baru, dan Jone.

1 2

Iklan