Simpan Uang Tunai di Jok Motor, Warga Paser Meringis Uangnya Raib Dibawa Kabur Pencuri
Infopaser.id – Satreskrim Polres Paser berhasil mengamankan A (18), warga Desa Demit Kecamatan Tanah Grogot serta H (21) dan AA (22) warga Kelurahan Tanah Grogot. Mereka ditangkap karena diduga melakukan pencurian dengan membobol jok motor yang di dalamnya terdapat uang tunai Rp 14 juta. Motor tersebut diparkir di Cafe Karaoke 99, Kecamatan Tanah Grogot, Kamis (29/8/2024).
Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kasat Reskrim Iptu Helmi Septi Saputro mengatakan, pihaknya melakukan pencarian pelaku setelah mendapatkan laporan dari korban.
Baca Juga : Sindikat Curanmor Antar-Provinsi Berhasil Diringkus Polisi di Paser
Berdasarkan keterangan korban, dia terkejut saat hendak mengambil uang di tas selempang hitam yang ada di jok motor karena tas tersebut sudah tidak ada. Kemudian korban bersama saksi berusaha mencari di sekitar parkiran dan akhirnya tas tersebut ditemukan di semak-semak. Namun uang tunai belasan juta di dalam tas tersebut sudah tidak ada.
Korban segera meminta pihak kasir cafe untuk membuka rekaman CCTV dan terlihat dalam tayangan ulang CCTV ada 3 orang yang melakukan aksi pencurian tersebut.
“Berdasarkan laporan tersebut kami segera menurunkan tim jatanras Polres Paser untuk melakukan penelusuran terhadap tiga orang tersebut yang tertangkap rekaman CCTV, ” ujar Helmi, Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga : Tragis! Peternak Tua di Paser Tewas Ditebas, Hewan Ternak & Handphone Dicuri
Dari hasil penelusuran yang dilakukan para anggota kepolisian, pada hari Rabu (4/9/2024) anggota kepolisian mendapatkan informasi bahwa dua orang yang terekam di CCTV tersebut bekerja di Guest House Rigari, Kecamatan Tanah Grogot sebagai Cleaning Service.