Polisi Berhasil Amankan 70 Kg Sabu dari Malaysia
Infopaser.id – Polda Kalsel berhasil membongkar kasus narkotika dalam jumlah besar yakni sebanyak 70.755,27 gram atau 70,7 kg sabu, 9.560 butir ekstasi dan 67,57 gram serbuk ekstasi. Diduga ini adalah narkoba jaringan Fredy Pratama untuk wilayah Jakarta, Surabaya dan Bali.
Hasil tangkapan ini dari tiga laporan dengan tersangka enam orang. Kapolda Kalsel Irjen Polisi Winarto mengatakan, temuan narkotika tersebut juga diindikasikan masuk jaringan luar negeri. Barang haram ini masuk dari Malaysia ke Kalimantan Barat, lalu ke Kalimantan Selatan.
Tiga laporan tersebut diawali dari penangkapan MAZ pada Kamis 26 September 2024 di sebuah hotel di Banjarmasin, dengan barang bukti 21 paket sabu-sabu seberat 9.280 gram.
Baca Juga : Baru Keluar Penjara 1 Bulan, Bandar Sabu di Paser Kembali Ditangkap
Setelah itu dilakukan pengembangan dengan menangkap pengendalinya berinisial MMU pada Kamis 3 Oktober 2024. Dari tangannya ditemukan dua pipet yang terbuat dari kaca dan di dalamnya masih ada sisa sabu seberat 0,02 gram dan satu bong (alat isap sabu) terbuat dari botol minuman lengkap dengan sedotan.
Dari pengakuan MMU, dia telah memerintahkan pemberangkatan satu unit mobil dan dua foto orang yang berangkat untuk mengambil sabu-sabu ke wilayah Kalimantan Barat. Polisi kemudian menangkap NMA terlebih dahulu sebagai pembuat bunker di mobil untuk membawa sabu-sabu tersebut.
Setelah itu, dilakukan pengejaran terhadap ciri-ciri mobil Mitsubishi Triton warna putih yang telah dilakukan pembuntutan sampai ke Banjarmasin.