Infopaser.id

Infopaser.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser periode 2019-2024, Abdul Qayyim Rasyid resmi terpilih menjadi komisioner KPU Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Qayyim jadi satu-satunya warga paser yang menjabat komisioner di level provinsi.

Abdul Qayyim sendiri sejak 2014 sudah menjabat komisioner KPU Paser. Total sudah dua periode ia mengemban jabatan tersebut. Otomatis jabatan sebagai KPU Paser yang berakhir pada 18 Maret 2024 ini lebih dulu ia lepaskan, setelah dilantik sebagai komisioner KPU Kaltim pada Senin 26 Februari 2024 di Jakarta. 

Baca Juga: Prediksi Pileg 2024, PKB dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Paser

“Jabatan Ketua KPU Paser sementara dijabat Plt oleh Pa Makbul sejak saya dilantik,” kata Qayyim, Kamis 29 Februari 2024.

Qayyim juga telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sejak terpilih sebagai anggota KPU Kaltim. 

Sebagai informasi, dari lima anggota KPU Kaltim yang terpilih untuk periode 2024-2029, Qayyim adalah satu-satunya komisioner dari daerah yang lolos. Empat lainnya adalah anggota KPU Kaltim petahana. 

Baca Juga: Pemkab Paser Buka Beasiswa Bidang Kesehatan di Poltekkes Samarinda

Qayyim menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Paser yang telah berpartisipasi selama penyelenggaraan pemilu. 

Dia juga berharap, hasil pemilu di Paser sampai selesai rapat pleno tingkat kabupaten berjalan kondusif. 

Iklan