Infopaser.id

Sadis! Seorang Ayah di Tanah Bumbu Tega Aniaya Anak Tirinya hingga Tewas 

Satreskrim Polres Tanah Bumbu membongkar makan balita yang tewas setelah dianiaya ayah tirinya. (Foto: inilah.com/Satreskrim Polres Tanah Bumbu)

Infopaser.id – Kejahatan sering kali tidak datang dari orang yang jauh. Sebagian besar justru dilakukan oleh orang terdekat, seperti yang terjadi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, baru-baru ini. Seorang ayah tiri berinisial RE (35) tega menganiaya anak tirinya yang masih berusia tiga tahun hingga meninggal dunia.

RE bahkan sempat memaksa dan memberi tekanan kepada ibu korban, SM (28), untuk mencabut laporan ke polisi. Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Agung Kurnia Putra, mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan penganiayaan berulang kali terhadap korban sejak Januari 2024. Motif pelaku diduga dipicu oleh emosi yang memuncak akibat perselisihan dengan istrinya.

“Pelaku sudah melakukan kekerasan fisik terhadap korban sebanyak lima kali. Korban mengalami luka serius di bagian kepala dan dada yang akhirnya menyebabkan kematian,” ungkap Agung, seperti dikutip dari Prokal.co pada Selasa (15/10/2024).

Baca Juga : Suami Penggal Kepala Istri, Diduga Permasalahan Ekonomi

Yang lebih mengejutkan, ibu korban sempat mencoba mencabut laporan polisi atas desakan pelaku. Pelaku mengancam akan menyeret SM jika laporan tersebut tidak dicabut. Namun, upaya itu gagal setelah pihak kepolisian menolak permintaan pencabutan laporan.

“Pelaku hanya menunggu di dalam mobil, tidak berani turun. Ibu korban ingin mencabut laporan, dengan alasan sudah ikhlas, namun kami tidak menerima pencabutan tersebut,” lanjut Agung.

Atas perbuatannya, RE dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Baca Juga : Modus Pinjam HP untuk Transfer Uang, Pria di Paser Bawa Kabur Telepon Korban

Sementara itu, status ibu korban masih dalam penyelidikan. Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan untuk meningkatkan status SM menjadi tersangka jika ditemukan bukti keterlibatannya dalam kasus ini. Kasus kekerasan terhadap anak yang berujung pada kematian ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan anak di Indonesia.

Iklan