infopaser.id – Tren positif keuangan daerah terus berlanjut di perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Paser 2023 ini. Dari sebelumnya di APBD Murni 2023 hanya Rp 3,097 triliun, di akhir tahun ini untuk perubahan atau APBD Perubahan Paser 2023 total menjadi Rp 4,4 triliun. Anggaran ini menjadi yang terbesar dalam sejarah kabupaten ini berdiri.
Angka ini tercantum dalam rapat paripurna persetujuan perubahan APBD Paser 2023 oleh DPRD Kabupaten Paser. 22 anggota DPRD Paser hadir menyetujui dan memenuhi jumlah kuorum pada Senin 11 September 2023.
Bupati Paser Fahmi Fadli berpesan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau kepala dinas sebagai pengelola penerimaan daerah, agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan.
Sebagai pelaksanaan dari perubahan (APBD) Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2023, khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja, pimpinan OPD harus selalu berpedoman pada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Baca Juga:
- Pelaku UMKM Binaan Kideco di Paser Dapat Pelatihan dari Shopee
- 4 Desa di Paser Masuk Program IMPACT Indika Energy (INDY)
- Kabar Gembira! Kini Ke Tanjung Aru Sudah Bisa Lewat Jalur Darat
Fahmi menyebutkan, anggaran yang disiapkan dalam Perubahan APBD adalah anggaran maksimal, untuk itu dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.
“Tahun ini total APBD kita tertinggi dalam sejarah Kabupaten Paser, yaitu 4.4 triliun rupiah,” ujar Fahmi.
Kepala Bappedalitbang Paser M. Isnaini Yanuardi mengatakan kenaikan APBD tahun ini di perubahan sekitar Rp 1 triliun lebih adalah dari dana perimbangan pemerintah pusat. Dana perimbangan tersebut berasal dari dana bagi hasil (DBH) sektor pertambangan batu bara.
“Tidak bisa dipungkiri batu bara masih jadi andalan utama penopang keuangan daerah,” kata Isnaini.
Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi menyampaikan ada beberapa catatan DPRD untuk APBD Perubahan kali ini. anggota badan anggaran (Banggar) yang akan menyampaikan detail apa saja catatannya.