Kelabui Polisi, Pria Asal Tanah Grogot Ditangkap Simpan Sabu Seberat 59 Gram di Peci

Infopaser.id – Bukannya untuk ibadah, pria dari Kelurahan Tanah Grogot berinisial BUR (36) ini justru memanfaatkan peci untuk mengelabui kepolisian sebagai tempat penyimpanan sabu-sabu. Gelagat busuknya terungkap saat jajaran Satreskoba Polres Paser menggerebek rumahnya di Jalan Gajah Mada menjelang Lebaran.
Kasatreskoba Polres Paser AKP Suradi mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan warga sekitar yang resah dengan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di wilayahnya. Berdasarkan laporan tersebut, anggota Satreskoba Polres Paser segera melakukan penelusuran serta penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Baca juga: Diduga Jadi Bandar Narkoba dan Cuci Uang, Direktur Persiba Balikpapan Ditangkap
Dari hasil penyelidikan di wilayah tersebut, benar ditemukan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di desa tersebut.
“Kami melakukan penggerebekan ini menjelang Lebaran. Tepatnya pada Jumat (28/3) dan langsung mengamankan seorang pria berinisial BUR,” kata AKP Suradi, Selasa (8/4).
Dia menjelaskan saat melakukan penggerebekan, anggota kepolisian melakukan penggeledahan badan serta seluruh sudut ruangan yang ada. Awal mulanya tersangka mengelak telah melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Namun petugas dengan teliti melakukan penggeledahan dan akhirnya menemukan barang bukti di dalam sebuah peci serta guling seberat 59,13 gram.
“Kami menemukan barang bukti 10 klip plastik yang berisi serbuk kristal bening dengan berbagai ukuran dengan berat bruto 59,13 gram. Kami juga menemukan 1 buah timbangan digital, 1 bundel plastik klip kosong, 3 sendok takar, serta uang tunai Rp 1 juta yang kami duga hasil dari transaksi narkoba,” jelasnya.
Baca juga: Bukannya Fokus Ibadah, 2 Pria Ini Malah Sibuk Edarkan Narkoba di Bulan Ramadan
Ditambahkan oleh AKP Suradi, tersangka mengaku menerima barang haram tersebut sebanyak tiga kali dari seseorang yang saat ini sedang dilakukan pengejaran oleh pihak kepolisian.
Tersangka kini diamankan di Mapolres Paser beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.