Diduga Jadi Bandar Narkoba dan Cuci Uang, Direktur Persiba Balikpapan Ditangkap

Infopaser.id – Masyarakat Kalimantan Timur dihebohkan dengan penangkapan direktur klub sepakbola ternama di Indonesia, Persiba Balikpapan yaitu Catur Adi.
Dia ditangkap oleh Bareskrim Polri pada Sabtu (8/3/2025) dengan alasan diduga menjadi bandar narkoba di Kaltim dan terlibat dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri meminta Polda Kaltim mengamankan barang bukti yang disita Bareskrim yaitu beberapa kendaraan terkait kasus TPPU,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto pada Rabu (12/3/2024).
Penangkapan Catur berawal dari razia narkoba yang dilakukan di Lapas Kelas IIA Balikpapan pada Kamis (27/2/2025) oleh Polda Kaltim dan Lapas. Saat itu terendus kabar adanya peredaran narkoba seberat 3 kilogram. Namun saat dilakukan penggeledahan sisa barang bukti hanya 69 gram.
Barang itu habis dijual dan dikonsumsi oleh para napi. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi berhasil menemukan 9 orang yang ternyata kaki tangan Catur yang ada di dalam lapas. Mereka berinisial E sebagai pengendali. Lalu S, J, S, A, A, B, F, dan E sebagai penjual di lapas.
Di dalam lapas, tersangka E selaku pengendali juga berperan sebagai bendahara yang menyetorkan uang hasil penjualan kepada seorang berinisial D. Dari D uang tersebut dikirim ke rekening milik R dan K yang dikuasai oleh Catur.
Pelaku D ini masih didalami polisi. Bareskrim Polri menyebut peran Catur Adi dalam penyalahgunaan narkoba sebagai bandar. Polisi turut menyita aset kendaraan milik pria yang membantu Persiba Balikpapan promosi ke kasta kedua Liga Indonesia 2025 tersebut.
Diketahui ada lima kendaraan roda empat dan dua unit sepeda motor yang dititipkan sementata di markas Polda Kaltim. Kendaraan tersebut jenis Toyota Alphard, Mustang, Lexus S 430, Honda Civic dan Honda Freed. Selain itu, kendaraan motor seperti Vespa Piaggio matic dan Scoopy.
Selain tercatat sebagai direktur Persiba Balikpapan, Catur juga merupakan mantan anggota Polri yang pensiun dini. Dia pernah bertugas sebagai analis pada Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim, sebelum memutuskan pensiun.