Infopaser.id – 126 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kelurahan Batu Piring Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan Provinsi Kalimantan Selatan jadi korban oknum bendahara Panitia Pemungutan Suara di kelurahan tersebut.
Total sekitar Rp 115 juta dana untuk honor penyelenggaraan pemilu serentak 2024 dibawa kabur oleh MH. Uang itu dipakainya untuk judi online.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Balangan Iptu Galuh Rizka Pangestu setelah membekuk MH. Galuh mengatakan setelah mendapat laporan dari KPU Balangan, polisi bergerak cepat mencari MH di Kabupaten Tabalong atau tetangga Kabupaten Balangan. MH dibekuk saat berada di kamar salah satu penginapan di kota Tanjung. Polisi menemukan uang tunai Rp 17 juta. Uang ini sisa dari total Rp 115 juta.
“Uang tersebut dimasukkan ke rekening pribadi MH dan selanjutnya digunakan untuk judi online,” kata Iptu Galuh, Jum’at 16 Februari 2024.
Terungkapnya kasus ini setelah petugas KPPS setempat mengeluhkan honornya belum dibayarkan setelah selesai perhitungan suara di TPS. MH yang merupakan bendahara, saat dihubungi tidak ada respon. Laporan ini pun sampai ke KPU Balangan.
Ketua KPU Balangan, Ahmad Turjani sebelumnya telah melakukan kroscek ke Lurah, PPS dan PPK Paringin Selatan sebelum menindaklanjuti ini dan melapor ke Polres Balangan.
Turjani pun menyampaikan anggota KPPS tidak perlu khawatir untuk honornya yang belum dibayar. KPU Balangan masih melakukan koordinasi secara intens dengan KPU provinsi dan KPU pusat untuk mencari solusi ini.
“Prioritas pertama tentunya adalah mengupayakan honor tersebut tetap dibayarkan,” katanya.
Hasil interogasi penyidik, diketahui uang tersebut digunakan MH bermain judi online (Slot) hingga Rp 88 juta dan menginap di hotel atau staycation. Sisa uang itu juga dipakai untuk bayar hutang, hotel dan makan.