Infopaser.id

Infopaser.id – Warga sekitar RT 29 Kelurahan Margasari Kecamatan Balikpapan Barat, dihebohkan dengan penggeledahan rumah HRS oleh anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Balikpapan, Bea Cukai, Polresta Balikpapan, dan BNN Kaltim pada Kamis 5 Desember 2024. Bahkan dengan membawa anjing pelacak.

HRS diduga pengendali narkoba di Balikpapan jaringan internasional. Dikutip Balpos.com, tetangga HRS, Warsito mengatakan keseharian HRS tidak ada gelagat mencurigakan seorang bandar narkoba. Apalagi dia dikenal sebagai sopir truk pengangkut ayam potong.

Diakui Warsito, HRS memang sudah beberapa pekan tidak terlihat. Namun keluarganya masih terlihat, yaitu istri, anak, dan ibunya.

HRS sudah cukup lama tinggal di kompleks ini, bahkan sejak kampung atas air tersebut dibangun. Warga dua RT di atas air itu merupakan program relokasi pemerintah sejak 2017 lalu dipindah oleh wali kota.

Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Rudi Hartono yang memimpin langsung penggeledahan mengatakan petugas memburu secara masif jaringan narkoba multi modus. Jaringan ini berasal dari Malaysia, Kalimantan Barat, Nunukan, dan Pinrang.

Penggeledahan ini adalah pengembangan dari penangkapan sebelumnya di Kabupaten Paser, yang mana petugas mengamankan tiga orang tersangka yaitu SA, H, HA. Dari keterangan ketiganya, semuanya mengarahkan ke satu orang sebagai pengendali yaitu HRS yang saat ini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) BNNP Kaltim.

Sebelumnya BNN Kaltim amankan sebanyak 2,1 kilogram narkotika jenis sabu, di Kabupaten Paser.

“Rumah yang kita geledah adalah rumah milik HRS yang merupakan pengendali jaringan ini,” katanya.

Penggeledahan dilakukan dengan menggunakan dua ekor anjing pelacak dari unit K9 milik Bea Cukai yang terbiasa melakukan pengendusan narkoba.

Penggeledahan juga dilakukan di Sulawesi, Nunukan (Kalimantan Utara), dan Kalimantan Barat.

Iklan