Kejar Target Zero Waste, Pemkab Paser Buat Program Paser Berse  - Info Paser
Infopaser.id

Kejar Target Zero Waste, Pemkab Paser Buat Program Paser Berse 

Pemerintah Kabupaten Paser membuat program Paser Berse pada awal Juni lalu untuk mencapai Target Akses Sanitasi Nasional 2020-2024.

Kejar Target Zero Waste Pemkab Paser Buat Program Paser Berse 

Infopaser.id – Dalam mengejar target wilayah “Zero Waste’ atau tidak ada lagi Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Pemerintah Kabupaten Paser membuat program Paser Berse pada awal Juni lalu. 

Program ‘Paser Berse’ dibuat sebagai bagian dari implementasi dalam Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) untuk mencapai Target Akses Sanitasi Nasional 2020-2024 oleh Pemkab Paser. 

Rincian program ini nantinya akan ada mobill sedot tinja gratis, pembentukan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R), menyediakan bank sampah dan reward bagi pengelola sampah hingga seminar peningkatan kesadaran masyarakat menghentikan kebiasaan Buang Air Besar Sembarangan (BABS). 

Baca Juga: Pelaku UMKM di Taman Siring Kandilo Akan Direlokasi ke Lokasi Baru Sungai Tuak

Bupati Paser Fahmi Fadli mengatakan, sampah yang ada harus diolah menjadi sesuatu ekonomis. Target pertama adalah nol persen rumah tangga yang melakukan BABS di tempat terbuka. 

Orang nomor satu di Paser itu juga menambahkan, untuk memaksimalkan program ‘Paser Berse’, pemerintah sudah menyiapkan anggaran lebih. 

“Saya harap jangan ada tumpang tindih dengan kegiatan yang sudah berjalan, kita perlu memberdayakan masyarakat menuju zero waste. Kami sudah menyiapkan dana lebih pada anggaran perubahan untuk membangun sarana prasarana pengolahan sampah agar ke depannya,” kata Fahmi.  

Baca Juga: Paser Terima Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) 2024

Bupati juga berharap saat ‘Paser Berse’ ini dapat berjalan, seluruh jalanan di kota sudah tidak ada lagi bak sampah atau TPS. Menurut Fahmi, sampah yang berserakan di pinggir jalan terlihat tidak enak dilihat, bau serta bisa mengganggu aktivitas warga.   

Iklan