Tanah Grogot, Kalimantan Timur, Infopaser.id – Angin segar bagi 56 Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Tanah Grogot. Pasalnya, mulai Agustus tahun ini mereka akan mendapatkan dana operasional masing-masing RT sebesar Rp100 juta. Dana tersebut ditujukan untuk peningkatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Prope).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkes) Romif Erwinadi mengatakan, anggaran tersebut akan tersedia pada APBD-Perubahan Paser tahun 2024.
“Bantuan ini adalah bentuk perhatian pemerintah, agar usulan para ketua RT dari warga masing-masing bisa terwujud,” kata Romif, Selasa (21/5).
Baca Juga: Paser Dapat Mobil Perpustakaan Keliling (Pusling) dari Pemerintah Pusat
Dia meminta kepada para ketua RT di Kelurahan Tanah Grogot bisa menggunakan dana tersebut untuk kepentingan masyarakat. Pihak penanggung jawab utama, yakni ketua RT tentu harus mampu menjawab persoalan yang ada di tengah masyarakat melalui anggaran Prope yang diberikan.
Saat ini bantuan Prope masih dianggarkan kepada para ketua RT di Kelurahan Tanah Grogot. Ke depannya, bantuan serupa bisa diberikan kepada kelurahan lainnya jika Prope ini berhasil. Pemkab Paser akan mempertimbangkan untuk bantuan serupa ke kelurahan lain.
Baca Juga: Tingkatkan Sistem Kinerja Pegawai, Pemkab Paser Jalin Kerjasama dengan Kemenpan-RB
Penggunaan dana untuk Prope, tambah Romif, tetap harus mengikuti acuan dan pedoman yang diatur. Dana Prope ditegaskan untuk masyarakat, bukan untuk pengurus RT. Dalam penyalurannya, dana ini telah dilibatkan pengawas yaitu Inspektorat Kabupaten untuk mengawasi penggunaan anggaran agar tepat sasaran. Ditargetkan bantuan ini sudah bisa disalurkan Agustus hingga akhir 2024.