Infopaser.id – Beralasan karena terdesak kebutuhan ekonomi, pria berinisial AB (28) ini nekat curi sepeda motor seorang guru di Balikpapan pada 3 Desember lalu.
Pelaku pun berhasil diringkus anggota Polsek Balikpapan Barat setelah mendapat laporan dari korban dan melihat ciri-ciri pelaku melalui CCTV SMA 3 Balikpapan.
Baca Juga : Dua Pria Asal Paser Belengkong Curi HP dan Bobol Rekening, Kerugian Capai 36 Juta
Dikutip dari mediakaltim.com, tim opsnal Polsek Balikpapan Barat berhasil menemukan pelaku di Jalan Wolter Mongonsidi. Saat itu tersangka tengah mengendarai sepeda motor hasil curiannya.
Kapolsek Balikpapan Barat, AKP Sukarman mengatakan, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp17 juta. Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka AB mengaku mencuri sepeda motor milik seorang korban karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Baca Juga : Wanita Spesialis Pembobol Rumah di Balikpapan Terciduk Curi Emas Senilai Rp4,8 Juta
Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman pidananya berupa penjara paling lama 7 tahun.