Infopaser.id

Sejarah Singkat Penajam Paser Utara Dulunya Masuk Wilayah Kabupaten Paser

Penajam Paser Utara Dulunya Masuk Wilayah Kabupaten Paser

Sebagai warga Kalimantan Timur pasti tidak asing dengan dua nama Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Dahulu, Penajam Paser Utara merupakan bagian wilayah Kabupaten Paser.

Sejarah PPU

Bermula dari sejumlah masyarakat dari 4 kecamatan di Penajam Paser Utara membuat Tim Sukses Wilayah Utara untuk mendorong Pemerintah pusat dan DPR-RI untuk menetapkan daerah ini menjadi sebuah kabupaten baru di Kalimantan Timur dan terpisah dari kabupaten induk, Kabupaten Paser.

Kabupaten Baru di Kalimantan Timur

Setelah melalui prosedural yang dilakukan oleh masyarakat Penajam Paser Utara, Akhirnya kabupaten baru Kalimantan Timur Ini terbentuk. Pembentukan ditandai dengan adanya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara yuridis formal berdasarkan UU No. 7 tahun 2002 yang berisi tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kabupaten Ke-13 di Provinsi Kalimantan Timur

Dengan dikeluarkannya Undang-undang nomor 7 tahun 2002, empat kecamatan yang di antaranya Kecamatan Penajam, Waru, Babulu dan Sepaku telah resmi menjadi kecamatan dari wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara yang merupakan Kabupaten ke-13 di Provinsi Kalimantan Timur.

Semboyan-Kabupaten-Penajam-Paser-Utara
Foto: Kementerian PPN/Bappenas

Semboyan Kabupaten Penajam Paser Utara

Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), pada lambangnya memiliki semboyan Benuo Taka yang artinya Daerah Kita atau Kampung Halaman Kita. Semboyan ini mengadopsi dari bahasa Suku Paser yang bermakna bahwa Kabupaten Penajam Paser Utara terdiri dari berbagai suku, ras, agama dan budaya namun tetap merupakan satu kesatuan ikatan kekeluargaan.

Sejak 2023, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara di jabat oleh Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun menggantikan Bupati PPU sebelumnya, Hamdam yang habis masa jabatannya.

Sumber : Website Kabupaten Penajam Paser Utara

Penulis: Alan

Editor: Assai

Iklan