Alih fungsi lahan pangan dan hortikultura terus masuk ke Kabupaten Paser. Adanya alih fungsi lahan tentunya seperti dua sisi mata pisau. Di satu sisi ada investor masuk, namun di sisi lain ketahanan pangan dan hortikultura terancam.
Terdapat 9 ribu lahan yang telah diblok oleh Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Paser agar tidak dialihkan fungsi ke perkebunan kelapa sawit.
Adanya alih fungsi lahan dalam beberapa tahun terakhir juga dibarengi pembukaan lahan baru di Kecamatan Long Kali seluas 700 hektar.
“Kami dari dinas terus mempertahankan lahan pangan dan hortikultura harus terus bertambah,” kata Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Paser Erwan Wahyudi, Selasa (25/4).
Fokus Pemkab Paser tetap menjadi penyedia pangan dalam daerah hingga ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke depannya. Perda mengenai kawasan pangan atau Lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) pun telah ada.
Apabila ada lahan yang hilang, ada juga yang bertambah. Jika lahan yang ada tidak dikawal dan dijaga dengan baik, justru yang dirugikan masyarakat, karena kebutuhan pangan mesti di pasok dari luar.
Pemerintah Daerah melalui Perumda Prima Jaya Taka melakukan kerjasama di bidang bisnis bersama Food Station. Program ini menurutnya uang diuntungkan juga petani. Pada saat panen raya, yang selama ini dibeli dengan harga murah adanya food station tadi, harganya tetap stabil.
“Inflasi juga dapat ditekan,” katanya.
Salah satu penyumbang terbesar Inflasi daerah yakni pangan dan hortikultura. Seperti cabai dan bawang. Menurutnya produksi bawang di Kabupaten Paser sudah mulai banyak selama 2022 ini.
Diakuinya kecenderungan masyarakat Kabupaten Paser dalam berladang padi dan sawah makin menipis, ini terbukti dari data Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Paser. Ada 1.000 hektare lahan tani yang berubah jadi lahan perkebunan yaitu kelapa sawit.