Kuaro, Infopaser.id – Polsek Kuaro berhasil meringkus satu orang tersangka pelaku pencurian motor (curanmor) di Kecamatan Kuaro. Pengungkapan ini bermula adanya aduan dari masyarakat pada Minggu 31 Desember 2023 yang melaporkan kehilangan sepeda motor Supra bernomor polisi KT 4476 KR. Polisi pun langsung menelusuri berdasarkan hasil laporan korban.
Kapolres Paser AKBP Yusep dwi prastiya melalui Kapolsek Kuaro Iptu Andi Ferial mengatakan pelaku akhirnya diringkus polisi di Desa Kendarom.
“Tersangka juga ternyata mencuri kendaraan lainnya berupa sepeda motor Honda Scoopy,” kata Andi Ferial, Senin 1 Januari 2024.
Baca Juga: Paser Kini Punya ‘ETLE’, Siap-siap Tilang Elektronik Berjalan
Pencurian sepeda motor Scoopy ini merupakan laporan masyarakat dari layanan Whatsapp Polres Paser. Pelaku bernama Nari (36). Saat penyidikan, pelaku mengaku telah mencuri sepeda motor Yamaha Vega di wilayah Kuaro.
Total ada 3 sepeda motor yang telah dicuri tersangka. Akibat perbuatannya, tersangka diancam Pasal 363 KUHP. Seluruh barang bukti juga telah diamankan polisi.
Baca Juga: Marak Kasus Pneumonia Pada Anak, KKP Grogot Perketat Kapal Asing Masuk
Kapolsek Iptu Andi mengimbau masyarakat agar terus waspada memarkir kendaraannya di mana pun berada. Banyak kejadian curanmor terjadi karena kelengahan pemilik kendaraan saat memarkir di sekitar rumah.