Katsul Wijaya kembali dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) oleh Fahmi Fadli selaku Bupati Kabupaten Paser.
Infopaser.id – Jabatan tertinggi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Paser yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) dilantik Bupati Paser Fahmi Fadli. Jabatan yang tiap lima tahun dilantik atau perpanjang itu kembali diamanahkan kepada Katsul Wijaya.
Lima tahun lalu, Katsul juga dilantik Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi, kini Katsul Wijaya kembali dipilih oleh Bupati Paser Fahmi Fadli untuk mengemban jabatan tertinggi PNS di Kabupaten Paser.
Fahmi menyampaikan dia yakin jabatan ini akan jadi motivasi dan gairah serta semangat kerja seluruh pegawai di Pemerintahan Kabupaten Paser. Fahmi yang menjadi pembina pegawai percaya, Katsul dianggap mampu karena selama ini bertugas dengan baik dalam karya nyata, kebijakan-kebijakan dan visi misi kepala daerah.
Baca Juga: Ini Rincian UMK Provinsi Kaltim, Paser Berapa Ya?
“Katsul mampu memaksimalkan amanat yang diemban, mengubah konsep dan gagasan kepala daerah menjadi program dan kegiatan yang aplikatif, terukur, dan dapat dilaksanakan oleh seluruh pegawai dari Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan staf pelaksana,” kata Fahmi, Senin 4 Desember 2023.
Fahmi mengingatkan agar Katsul dapat melakukan semua pekerjaan dengan penuh dedikasi, kreativitas dan inovasi. Tugas penting dan serius lainnya untuk Sekda adalah peningkatan kinerja dan disiplin pada hal-hal yang mendukung pemerintahan yang baik.