Daftar Isi
Infopaser.id – Di setiap kehidupan sering dijumpai adanya kearifan lokal yang sangat dipercayai oleh masyarakat tertentu terkait suatu hal, termasuk Suku Paser di Pulau Kalimantan.
Dalam Bahasa Paser ada istilah “kendion”, yang berarti hal-hal yang tidak boleh dilakukan atau pantangan atau juga sering disebut pamali dalam Bahasa Sunda, yang sudah diserap dalam Bahasa Indonesia.
Beberapa pantangan ini sering ditemui secara lisan dari orang tua yang kemudian turun-temurun terus menyampaikan pantangan-pantangan tersebut kepada generasi berikutnya. Sebagian kendion tersebut antara lain seperti di bawah ini.
1. Belo Makai Unan Desung Turui (Tidak Memakai Bantal Saat Tidur)
Masyarakat Suku Paser percaya bahwa, “Tidak menggunakan bantal saat tidur itu akan membuat apa yang kita cita-citakan kelak tidak dapat dicapai,” atau dalam bahasa Pasernya, “Belo makai unan desung turui”.
Dalam kendion ini ada makna bahwa saat tidur seharusnya memang menggunakan bantal sebagai alas kepala, agar kepala tidak sakit. Jika kepala sakit sudah pasti susah untuk belajar sehingga cita-cita lebih sulit dicapai.
2. Kuman La Bowa Jawong (Makan Di Mulut Pintu)
Ada larangan untuk, “Makan di mulut pintu, karena kelak akan kesusahan dalam hal melahirkan anak”.
Pantangan ini memang lebih ditujukan bagi anak perempuan, karena anak perempuan kelak yang akan melahirkan anak. Maknanya adalah saat makan di depan pintu tentu menghalangi anggota keluarga atau tamu yang datang.
3. La Tana Desung Magrib (Masih Ditanah Saat Waktu Magrib)
Kendion berikutnya adalah, “Jika masih bermain di tanah pada waktu Magrib akan diculik hantu”.
Dalam pantangan ini, pesannya agar anak-anak tidak lagi bermain saat Magrib, karena pada saat itu sebaiknya anak-anak sudah mandi, belajar atau membantu orang tua di dapur.
4. Kuman Lang Panci, Sogon (Makan Langsung Di Panci Atau Di Wajan)
“Kelak akan kesulitan saat melahirkan anak dan melahirkannya secara paksa”
Kendion ini memang tidak jauh berbeda dengan “kuman la jawong” (makan di pintu). Hanya saja makna pantangan ini adalah agar nilai-nilai kesopanan dilakukan oleh anak-anak, karena makan dalam panci atau wajan itu tidak etis dan tidak sopan.
5. Kuman Tontot Piak (Makan Ujung Pantat Ayam)
Selanjutnya adalah “Jika anak-anak memakan ujung pantat ayam maka kelak anak itu akan memiliki sifat yang nakal”
Sejak dulu para orang tua sangat tidak menganjurkan anak-anak untuk mengkonsumsi ujung pantat ayam, karena kandungan lemak yang sangat tinggi. Mungkin hal itu bisa berdampak kurang baik bagi kesehatan anak.
Itulah sebagian kecil dari beberapa kendion atau pantangan yang ada di masyarakat Suku Paser. Sudah seharusnya kita hargai karena merupakan kearifan lokal yang menjadikan kehidupan Suku Paser dapat terus berlangsung dalam keselarasan.