infopaser.id – Kementerian Agama telah merilis Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tiap embarkasi di Indonesia. Untuk calon jamaah haji Kabupaten Paser yang akan berangkat melalui embarkasi Balikpapan, ditetapkan biayanya Rp 50.792.201.
Biaya ini untuk penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arab Saudi, imigrasi, asuransi, biaya hidup, dan pengelolaan BPIH.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Paser Abdurrahman mengatakan untuk kuota Paser juga telah ditetapkan, yaitu 224 calon jamaah ditambah dua orang pendamping haji daerah (PHD), dan ditambah 17 orang lansia.
“Jadi total 243 kuotanya,” kata Rahman, Senin (10/4).
Nama-nama jamaah lansia bisa diketahui saat sudah pelunasan, sekaligus rilis daftar nama yang berhak melunasi BIPIH melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT).
Baca Juga:
- Serai Wangi, Potensi Baru Budidaya Tumbuhan Bernilai Ekonomis di Paser
- Teras UMKM Paser, Wadah Berkumpul dan Lahirkan UMKM Handal
- Pendaftaran Calon Anggota DPRD Paser Sudah Dibuka, Ini Informasinya..
Berbeda dengan kuota 2022 lalu yang hanya 50 persen dari jumlah sekarang, aturan tahun ini juga memperbolehkan jamaah berusia di atas 65 tahun berangkat. Sesuai dengan temanya tahun ini yaitu Haji Berkeadilan Ramah Lansia. Dari data calon jamaah haji Paser yang berangkat pun juga banyak yang masuk lanjut usia.
Abdurrahman menyebut pada 2023 ini Kaltim memprioritaskan 129 lansia berangkat, dari total kuota Kaltim sebanyak 2.586.
Kabupaten Paser sendiri menjadi daerah ke-empat di Kaltim terbanyak kuotanya calon jamaah di bawah Balikpapan, Samarinda dan Kutai Kartanegara.
Per Maret 2023, daftar tunggu calon jamaah haji Paser berjumlah 7.134 orang, belum di potong dengan jumlah tahun ini yang berangkat.