Infopaser.id – Puluhan warga Paser yang mengaku menjadi korban penipuan arisan dan investasi mendatangi kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Paser pada Senin (8/9/2025). Mereka mencari seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial N yang diduga menjadi pengumpul dana.
Kuasa hukum para korban, Abdul Hamid mengatakan kedatangan kliennya yaitu untuk meminta pertanggungjawaban pelaku. Mereka ingin mengkonfirmasi kemana dana tersebut disimpan.
“Karena sudah jatuh tempo tapi tidak ada pengembalian ke para korban,” kata Hamid, Senin (8/9/2025).
Hamid menjelaskan, ada dua pola penipuan yang dilakukan N. Pertama, korban yang terlibat dalam arisan; kedua, korban yang menjadi donatur investasi dengan janji imbal hasil 20 hingga 25 persen. Nilai kerugian korban bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga yang terbesar mencapai Rp6 miliar.
Dia menegaskan, saat ini ada sekitar 50 orang yang telah memberikan kuasa kepadanya untuk menangani kasus ini. Total kerugian dari para korban yang terdata mencapai sekitar Rp10 miliar, yang diduga digelapkan oleh N.
“Beberapa rekan yang sudah mempercayakan ke kami kurang lebih 50 orang menyerahkan list dana, itu terakumulasi kerugiannya sampai sepuluh miliar yang diduga digelapkan oleh saudari N,” katanya.
Hamid menambahkan, selain melaporkan kasus ini ke Polres Paser pihaknya juga menuntut agar N segera ditahan. Ia juga mengatakan, kliennya berharap dana yang masih tersisa dapat segera dikembalikan.
“Kami juga akan menempuh hukum perdata, kalaupun nanti proses persidangan pidana, akan kami ajukan restorasi untuk mengembalikan kerugian para korban yang disebabkan oleh saudari N,” terangnya.
Dihubungi terpisah, Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Paser, Ipda Michael Darmawan, membenarkan adanya dua laporan yang masuk terkait dugaan penggelapan dana. Laporan itu diterima sejak Selasa (9/9/2025).
“Proses selanjutnya akan dimintakan petunjuk pimpinan. Saat ini laporan masih didalami, termasuk kronologis dan bukti-bukti lainnya,” ujar Michael.







