Infopaser.id

Infopaser.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkotika dari jaringan lintas provinsi sebanyak 2,1 kilogram, dengan barang bukti sabu-sabu. 

Operasi yang dilakukan pada 22-24 November ini terjadi di Jalur Batu Aji Kuaro-Tanjung di Kecamatan Muara Komam Kabupaten Paser. Ada dua tersangka yang ditangkap BNNP. Yaitu berinisial SA (40) asal Nunukan, Kalimantan Utara dan H (44) asal Pinrang, Sulawesi Selatan. 

Ketua tim operasi Kompol Risnoto mengatakan Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan intelijen terkait peredaran narkotika jenis sabu melalui jalur darat. Tim Pemberantasan BNNP Kaltim pun melakukan penyelidikan, termasuk mengintai lokasi yang awalnya diduga menjadi jalur distribusi sabu di Kabupaten Paser 

“Barang bukti yang ditemukan rinciannya berupa dua bungkus besar sabu dengan berat masing-masing 1.016 gram bruto dan 1.114 gram bruto, satu unit mobil Avanza silver, dan lima unit telepon genggam,” ujarnya seperti dikutip dari infosatu.co, Jumat (29/11). 

Setelah dilakukan penyidikan, pengembangan kasus dilakukan ke Balikpapan dengan bantuan BNNK Balikpapan. Tim berhasil menangkap tersangka lainnya yaitu S (35), di kawasan Pandan Sari Kecamatan Balikpapan Barat. Pengendali jaringan berinisial HA yang ada di Samarinda belum berhasil ditangkap dan kini menjadi buron.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim Kombes Pol Tejo Yuantoro mengatakan operasi ini membuktikan kekompakan seluruh jajaran. BNNP, kata dia akan terus memburu pengendali jaringan hingga ke akar-akarnya.

Seluruh tersangka kini berada di Mako BNNP Kaltim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim masih melakukan gelar perkara guna proses penyidikan mendalam. Pemeriksaan barang bukti dan komunikasi jaringan melalui telepon genggam tengah dijalankan. Tes urine bagi ketiga tersangka juga dilakukan.

Iklan