Infopaser.id

Selalu Makan Korban, Hauling Batu Bara PT MCM di Jalan Umum Sepakat Diberhentikan 

Hauling Batu Bara PT MCM di Jalan Umum Sepakat Diberhentikan 

Infopaser.id – Kemarahan masyarakat Kabupaten Paser memuncak setelah satu perempuan asal Kecamatan Muara Komam meninggal dunia karena terlibat kecelakaan dengan truk roda 10 yang membawa batu bara milik PT Mantimin Coal Mining (MCM), Sabtu (26/10/2024). 

Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Gabungan Masyarakat Paser pun melakukan orasi di Kantor Bupati Paser, Senin (28/10/2024). Mereka menyuarakan penolakan aktivitas hauling di jalan umum. 

Aspirasi mereka membuahkan hasil setelah ada rapat antara perwakilan aliansi masyarakat, Pemkab Paser bersama Polres Paser dan Kodim 0904/PSR. Mereka sepakat menutup sementara aktivitas hauling milik PT MCM sampai waktu yang belum ditentukan. 

Seperti diketahui, truk-truk pengangkut batu bara tersebut melintasi jalan umum. Saat kejadian, truk pengangkut batu bara tidak kuat menanjak dan akhirnya mundur dan terbalik mengenai korban yang mengendarai sepeda motor tepat di belakangnya. 

Setelah kejadian tragis itu, warga Kecamatan Muara Komam sepakat menjaga jalan agar truk hauling, baik roda 6 dan roda 10 tidak melintas. Keberadaan aktivitas hauling sejak akhir 2023 ini memang sangat meresahkan pengguna jalan maupun masyarakat Paser yang kawasannya dilintasi. 

Pjs Bupati Paser M. Syirajudin melalui isi notulen menyampaikan pemerintah daerah mengambil sikap ini atas dasar kemanusiaan. Meskipun sesuai undang-undang, sebenarnya pemerintah daerah tidak punya kewenangan menindak izin pertambangan atau hauling yang melanggar hukum. 

Dia mengatakan dari data kepolisian, ada lima kali insiden yang terjadi dan telah banyak merugikan masyarakat Paser. “Kami tidak bisa mendiamkan kejadian ini terus menerus. Ada rasa kemanusiaan yang harus kita putuskan” kata Syirajudin, Senin (28/10/2024). 

Pemkab Paser mengambil sikap akan menyurati PT MCM agar tidak beroperasi di wilayah Kaltim termasuk Paser sampai ada jaminan bahwa kecelakaan tidak akan terulang lagi. 

Camat Muara Komam Mustafa mengatakan sejak aksi masyarakat lokal menjaga di perbatasan pada Minggu (27/10/2024), tidak ada lagi truk hauling roda 6 dan roda 10 yang bisa melintas dari Kabupaten Balang ke Kabupaten Paser. 

“Semua truk di suruh warga balik arah,” kata Mustafa. Dia meminta masyarakat terus berjaga sampai surat resmi Pemkab Paser untuk PT MCM sampai dan ditindaklanjuti pemerintah pusat.

Iklan