Infopaser.id

Cover 97 Persen Warganya BPJS Kesehatan, Paser Dapat Penghargaan UHC

Kabupaten Paser mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC

infopaser.id – Kabupaten Paser kembali menerima penghargaan level nasional oleh Pemerintah Pusat karena telah mengcover 97 persen BPJS Kesehatan warganya. Dengan cakupan persentase itu, Paser mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC). 

Asisten Pemerintahan dan Kesra Romif Erwinadi yang mewakili bupati menerima penghargaan ini menyampaikan 284.604 jiwa penduduk Paser telah terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

“Ke depan pa bupati akan terus berupaya agar seluruh masyarakat Kabupaten Paser terjamin layanan kesehatannya,” kata Romif, Jum’at 17 Maret 2023.

Kepala Dinas Kesehatan Paser dr I Dewa Made Sudarsana menyampaikan pemerintah daerah telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga:

Dengan berjalannya program ini, masyarakat yang sakit dan  memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) tapi belum memiliki BPJS Kesehatan, hanya dalam sehari pendaftaran sudah bisa dilayani fasilitas kesehatannya esok harinya.

“Untuk masyarakat tidak mampu khususnya yang dilindungi oleh pemerintah daerah,” kata Dewa. 

Selain mengcover urusan kesehatan, Kabupaten Paser juga mengalokasikan premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk 32.268 pekerja rentan untuk setahun penuh selama 2023.

Berbeda dengan tahun 2022 lalu yang hanya di APBD Perubahan 2022 dianggarkan. Jaminan keselamatan kerja ini diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima yaitu para pekerja rentan.

Baca Juga:

Mulai dari imam dan marbot masjid, guru ngaji, RT, dan RW, relawan kebakaran relawan bencana, nelayan, petani, dan pelaku UMKM.

Coverage perlindungan bagi pekerja di Paser saat ini mencapai 66 ribu atau 66 persen, meningkat hampir dua kali lipat pada 2022. 

Iklan