Ini Arti dan Makna Logo Kabupaten Paser, Yuk Simak Penjelasannya..
Parang terhunus dan tombak sumpitan diartikan sebagai sikap patriotik serta kesiagaan, mendasari jiwa daerah Kabupaten Paser dalam membina masyarakat yang adil dan makmur.
Di atas pita warna putih yang bertuliskan DAYA TAKA merupakan suatu tekad dari masyarakat daerah Kabupaten Paser akan terus berjuang dengan penuh semangat, ikhlas dan taqwa untuk bekerja dengan kemampuan sendiri.
Dari 27 helai daun rotan dan setangkai padi 20 biji dengan 12 buah kapas sehingga berjumlah 59 yang berarti terbentuknya daerah Kabupaten Paser menjadi Daerah Tingkat II berdasarkan UU No. 27 Tahun 1959.
Dari 4 ruas rotan melilit dengan lima lipatan pita bertuliskan KABUPATEN PASER, dan 8 huruf tulisan DAYA TAKA sehingga berjumlah 17 yang berarti tanggal diproklamirkannya Kemerdekaan Negara Republik Indonesia.
Baca Juga:
- Mengenal Suku Dayak Paser, Kalimantan Timur
- 3 Fakta Menarik Tentang Paser yang Perlu Kamu Tahu!
- Siapa Sangka, Ternyata Paser Punya DNA Kerajaan! Ini Sejarahnya..
Dari 8 huruf tulisan di atas pita putih yang berarti bulan diproklamirkannya Kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Dari 45 kali lilitan Rotan kesebelah kanan dan 45 lilitan ke sebelah kiri yang berarti tahun diproklamirkannya Kemerdekaan Negara Republik Indonesia.
Warna Logo
Sementara untuk Warna pada Lambang daerah Kabupaten Paser terdiri dari:
- Warna Biru Muda berarti kesetiaan, ketekunan dan ketabahan.
- Warna Kuning berarti kejayaan, kebesaran, kesejahteraan, kebijaksanaan dan kecerdasan.
- Warna Hijau berarti kesuburan
- Warna Coklat berarti kekompakan, kekuatan dan kemampuan.
- Warna Putih berarti kemurnian, kebersihan, kesucian dan keikhlasan.
- Warna Hitam berarti kesungguhan dan keampuhan.