Infopaser.id – Terbaru, ke-3 pencuri emas di kecamatan Long Ikis diciduk pihak berwenang. Polres Paser melalui Polsek Long Ikis berhasil meringkus tiga terduga pelaku pencurian emas dan uang tunai milik seorang pedagang bernama Riana di Desa Pait.
Total emas senilai Rp15 juta dan uang tunai Rp1,5 juta milik Riana hilang pada subuh hari. Dia sadar saat pintu dapur tokonya terbuka pada Jumat 1 Maret 2024.
Riana langsung melaporkan kehilangan ini ke Polsek Long Kali. Kapolres Paser AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Long Ikis AKP Alimuddin merespon cepat laporan tersebut.
Baca Juga: Waduh, Banyak Penerangan Jalan di Kuaro Paser Tidak Berfungsi
Sehari setelahnya, Reskrim Polsek Long Ikis menerima informasi dari masyarakat tentang seseorang yang berencana menjual salah satu gelang emas di Toko Emas Simpang Raya Desa Pait.
Unit Jatanras Polres Paser pun memulai penyelidikan dan membentuk tim gabungan menuju tempat target informasi.
“Tim gabungan berhasil menangkap tiga orang pelaku di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, sekitar pukul 22.30 Wita pada Sabtu 2 Maret,” kata Kapolsek.
Baca Juga: Razia Warung Esek-esek, Satpol PP Paser Berhasil Tangkap 2 PSK
Setelah dilakukan interogasi, ternyata pelaku berjumlah empat orang. Tiga pelaku yang berhasil ditangkap kemudian diserahkan ke Polsek Long Ikis untuk diproses lebih lanjut. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam buron. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana terkait tindak pidana pencurian yang mereka lakukan.