Infopaser.id

Infopaser.id – Maraknya kasus serangan buaya di Kabupaten Paser dinilai sudah saatnya mendapat penanganan serius dan terkoordinasi dari pemerintah. Ancaman ini tidak hanya menimbulkan rasa takut bagi warga yang beraktivitas di perairan, tetapi juga menempatkan masyarakat dalam dilema karena buaya merupakan satwa yang dilindungi dan tidak boleh diserang sembarangan.

Data beberapa tahun terakhir menunjukkan tren kasus yang cukup mengkhawatirkan. Pada 2025, tercatat dua korban meninggal dunia akibat serangan buaya serta dua korban lainnya mengalami luka berat. Sementara pada 2024, jumlah kasus dilaporkan lebih tinggi dengan sekitar enam kejadian. Memasuki awal 2026, satu kasus serangan kembali terjadi, menandakan potensi ancaman yang masih berlanjut.

Tim Rescue sekaligus Penyuluh BPBD Kabupaten Paser, Marwansyah, menilai kondisi ini membutuhkan langkah konkret dari pemerintah lintas sektor. Menurutnya, masyarakat tidak bisa dibiarkan menghadapi risiko sendirian, sementara opsi penanganan di lapangan juga terbatas karena status buaya sebagai satwa dilindungi.

“Warga tidak bisa melakukan tindakan langsung. Di sisi lain, jika tidak ada penanganan yang jelas, keselamatan masyarakat tetap terancam,” ujar Marwansyah, Minggu (25/1/2026).

Ia menjelaskan, meningkatnya interaksi antara manusia dan buaya erat kaitannya dengan perubahan kondisi lingkungan. Kerusakan habitat dan menyempitnya ruang hidup satwa liar diduga membuat buaya lebih sering muncul di area sungai yang berdekatan dengan permukiman dan jalur aktivitas warga.

Serangan buaya pun tidak hanya menimpa warga yang memancing atau mencari ikan. Sejumlah kejadian dialami warga yang sedang melintas menggunakan perahu, bahkan saat menjalani aktivitas harian seperti mandi di jamban sungai. Kondisi ini membuat ancaman semakin sulit diprediksi dan berpotensi terjadi kapan saja.

Marwansyah menekankan pentingnya peran pemerintah dalam merumuskan solusi jangka pendek dan jangka panjang. Mulai dari pemetaan wilayah rawan, pemasangan peringatan dini, edukasi masyarakat, hingga koordinasi dengan instansi terkait di tingkat provinsi dan kementerian untuk penanganan satwa liar secara aman dan berkelanjutan.

“Perlu ada pembahasan lintas instansi agar ada solusi yang jelas, tidak hanya reaktif setelah kejadian, tetapi juga langkah pencegahan ke depan,” katanya.

Upaya tersebut dinilai penting agar keselamatan masyarakat tetap terjaga, sekaligus memastikan perlindungan satwa dan kelestarian lingkungan tetap menjadi bagian dari kebijakan penanganan teror buaya di Paser. 

Iklan