Infopaser.id

Tak Terima Dikatain ‘Bungul’, Pria Ini Tikam Tetangganya Sampai Usus Keluar

Pelaku penganiayaan berhasil diamankan Polres Tapin. (Foto: Screenshot Radar Banjarmasin/Rasidi Fadli)

Infopaser.id – Aksi penikaman menggegerkan pengunjung Kafe JR di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Rangda Malingkung, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan pada Minggu (8/6/2025).

Korban berinisial S (45) mengalami luka tusuk berat di bagian perut hingga ususnya keluar akibat ditikam tetangganya sendiri yaitu Ar (27). Penikaman bermula saat S yang bertemu dengan Ar di ruang karaoke 4. Korban memanggil pelaku dengan sebutan bungul (bahasa Banjar yang berarti bodoh). Panggilan itu membuat Ar marah hingga akhirnya cekcok. 

Ar yang sudah terlanjur tersulut emosi, kemudian menarik kerah baju S lalu mencabut senjata tajam yang disimpan di celana dan menusuk perut S dua kali. Setelah menikam, Ar kemudian menyeret S keluar dan menyuruhnya pulang dalam kondisi sekarat. 

Dalam kondisi tersebut, S akhirnya ditemukan oleh pihak keluarga dan segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis. Hingga Rabu, 11 Juni 2025 korban masih berada di rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif.  

Pihak keluarga S langsung melapor ke polisi. Tim Unit Resmob Polres Tapin bergerak cepat melakukan pengejaran. Kapolres Tapin, AKBP Jimmy Kurniawan, melalui Kasat Reskrim, AKP Galih Putra Wiratama, mengatakan, kurang dari 24 jam sejak kejadian pelaku berhasil diamankan di rumah kakaknya di Desa Tirik.

“Pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,” kata AKBP Jimmy Kurniawan. 

Polisi menyita barang bukti berupa pakaian korban yang berlumuran darah. Tersangka ditahan di Mapolres Tapin dan dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.  

Iklan