Infopaser.id

Sukses Buat Sistem Akuntabilitas Baik, Pemkab Paser Raih Penghargaan ‘SAKIP’

Sukses Buat Sistem Akuntabilitas Baik, Pemkab Paser Raih Penghargaan SAKIP

Paser menjadi satu-satunya Kabupaten di Kalimantan Timur yang mendapatkan penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2023 dengan predikat B oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Infopaser.id – Pemkab Paser kembali meraih penghargaan di bidang akuntabilitas kinerja. Penghargaan ini berdasarkan hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Paser mendapatkan predikat B dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Penghargaan ini diberikan di Nusa Dua Bali pada Rabu 6 Desember 2023.

Bupati Paser mengatakan prestasi ini adalah capaian bersama. Dia berharap apa yang dicapai saat ini, dapat  ditingkatkan lagi ke depannya. Tentu dengan konsisten melaksanakan reformasi birokrasi.

“Reformasi ini yaitu pemerintah hadir melayani masyarakat, kami selalu mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berkomitmen agar SAKIP menjadi perhatian,” kata Fahmi, Senin 11 Desember 2023.

Sakip adalah integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Ada tiga hal yang harus diperhatikan untuk terus meningkatkan nilai dan predikat SAKIP, diantaranya pemenuhan kelengkapan yan menjadi dokumen SAKIP, baik dari aspek perencanaan, pengukuran dan pelaporan.

Baca Juga: Hari Terakhir Pelatihan Wartawan Kaltim dari Kideco, Belajar Fotografi Jurnalistik 

Fahmi mengatakan pada saat evaluasi, harus dipastikan dengan baik dan dipenuhi semua kelengkapan yang diperlukan. Apa yang diminta di dalam penilaian itu pemenuhan dokumen harus tepat, lengkap dan juga dari aspek kualitasnya harus diperhatikan. 

Terpisah Kabag Organisasi Setda Kabupaten Paser Arief Mediastomo menjelaskan, apa yang menjadi rekomendasi tim evaluasi, saran dan perbaikan itu akan ditindak lanjuti untuk pemanfaatannya. Pada tahun ini juga Paser sudah melakukan lompatan melalui kebijakan Bupati Paser Fahmi Fadli, yaitu untuk mengintegrasikan pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) itu berdasarkan nilai SAKIP. 

Poin lain yang berpotensi untuk Kabupaten Paser berpeluang besar naik ke level yang lebih tinggi, yaitu Paser sudah memiliki aplikasi yang rencananya akan diintegrasikan ke sepuluh kecamatan, dengan adanya aplikasi tersebut pihaknya bisa melakukan percepatan-percepatan.

Baca Juga: Jalan Sehat Paser 2023 Meriahkan ‘Hari Jadi Paser ke-64’ 

Saat ini Kabupaten Paser sudah naik dari C ke tingkat B, di tahun berikutnya diharapkan bisa lebih meningkat lagi ke level lebih tinggi. Semua itu tentu perlu bimbingan dari Sekretaris Daerah dan Bappedalitbang Paser. Arief berharap pada 2024 sudah bisa menggunakan aplikasi dari empat aspek, yaitu perencanaan, pengukuran, pelaporan dan evaluasi. 

“Pemberian penghargaan ini sebagai apresiasi kepada instansi pemerintah yang telah memberikan upaya terbaiknya dalam mengelola birokrasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Iklan