Infopaser.id – Seorang pria di Samarinda berinisial H (25) tega menganiaya ibu kandungnya WM (65), pada 1 Januari 2025.
Hal yang membuat mengelus dada, kelakuan kurang ajar ini dilancarkan karena hal sepele. H tidak mengizinkan orang tuanya menjalankan rutinitas harian berjualan di pasar.
Ketika WM coba menenangkan dan menasihati H agar tidak bersikap kasar, H justru kehilangan kendali. H kemudian memukul ibunya berkali-kali menggunakan keranjang plastik biru.
Baca Juga : Dituduh Selingkuh! Suami ini Menendang & Membanting Istri hingga Pingsan
Pukulan itu mengenai kepala dan tubuh dan akhirnya menyebabkan luka memar. Tidak berhenti di situ, H mengambil gelas kaca di dekatnya dan memukulkannya ke tangan kiri ibunya. Gelas lainnya dilemparkan ke arah kaki sang ibu.
Setelah kejadian itu, WM langsung melapor ke Polsekta Samarinda Kota sekaligus menunjukkan bekas kekerasan yang dialami sebagai bentuk bukti visum. Tim Elang Polsekta Samarinda Kota menangkap H pada Jumat 10 Januari 2025.
Baca Juga : Pria Paruh Baya di Long Ikis Ditemukan Tewas Membusuk dan Penuh Belatung
Dalam proses penangkapan, H mengakui semua perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu keranjang plastik biru dan dua gelas kaca yang digunakan untuk melukai ibunya. Pelaku dituntut Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.