Infopaser.id

Infopaser.id – Rumput tetangga selalu tampak lebih hijau. Peribahasa ini tampaknya layak menggambarkan kelakuan pria di Samarinda berinisial ES (53). Meskipun sudah memiliki istri berusia muda nan cantik berinisial DA (23), ES tetap tergoda perempuan lain. 

DA mengungkapkan, semula ES merupakan suami yang penuh kasih sayang. Meskipun usia mereka yang berjarak, tapi tidak menghalangi untuk memadu kasih. Namun kebahagiaan DA tidak bertahan lama. Setelah tiga tahun menikah, ES berubah menjadi ringan tangan dan sering melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Tak tahan dengan perlakuan kasar tersebut, DA pun melaporkan ke Polsek Samarinda Ulu pada Selasa (7/1/2025). Korban mengaku telah mengalami empat kali penganiayaan. Kekerasan itu dipicu oleh kecurigaannya kepada ES yang berselingkuh dengan wanita lain.  

Baca Juga : Gegara Punya Utang, Dua Pemuda Tega Aniaya Lansia hingga Tewas 

Setiap ES ditanya mengenai perempuan selingkuhannya, pelaku langsung memukul bahkan membanting korban. Dampak dari penganiayaan itu membuat leher DA cedera hingga harus dipasang gips. 

“Waktu itu saya pingsan setelah dipukul. ES panik dan membawa saya ke rumah sakit. Pihak rumah sakit yang melaporkan kejadian itu ke polisi karena badan saya penuh lebam,” kata DA. 

Laporan tersebut kemudian dicabut dicabut karena DA memaafkan ES yang berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Tak jera dengan kejadian tersebut, ES kembali mengulangi perbuatannya. 

Pada 29 Desember 2024, korban dipukuli hingga wajah dan tangannya penuh memar. Sedih akibat perlakuan keji suaminya, DA mengunggah ceritanya ke media sosial. Unggahan tersebut mendapat respons dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim. 

Baca Juga : Dikompori Istri, Sang Suami Pukul dan Siram Air Parit ke Mantan Pacar 

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun langsung menghubungi DA dan memberikan pendampingan hukum sekaligus memberikan pendampingan trauma yang dialami korban.  

“Setelah mendapat informasi penganiayaan, kami menindaklanjuti dengan menemui DA di rumah sakit, tempat dia menjalani visum,” kata Rina. 

Usai mendengar kronologi kejadian, TRC PPA mendampingi DA untuk membuat laporan resmi di Polsek Samarinda Ulu. Organisasi tersebut akan mengawal kasus ini hingga pelaku diamankan dan bertanggungjawab perbuatannya. 

Baca Juga : Ditegur Tidak Bisa Masak, Seorang Pria Tega Bunuh Temannya Sendiri

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan sudah diterima dan korban telah diperiksa melalui proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan hingga berita ini diturunkan. 

Iklan