Infopaser.id – Pelantikan atau pengambilan sumpah jabatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Pemkab Paser akhirnya dilaksanakan.
penantian para pegawai yang mayoritas dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) itu dipimpin langsung oleh Bupati Paser Fahmi Fadli.
Terdapat 906 P3K yang dilantik dari berbagai formasi, mulai dari tenaga pendidik sebanyak 545, tenaga kesehatan 298, dan tenaga teknis 63 orang.
Baca Juga: Tingkatkan Pendidikan, Pemkab Paser x Kemenhub Beri Kuliah Kedinasan Gratis
Bupati Paser, Fahmi Fadli menyampaikan pelantikan ini merupakan upaya Pemkab Paser mengatasi permasalahan tenaga honorer di Paser. Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Saat pelantikan, Fahmi juga berpesan agar P3K bisa melaksanakan tugas dan pekerjaan dengan baik, koordinasi dan kolaborasi dengan rekan kerja maupun atasan.
“Seorang P3K harus berinovasi dalam menjalankan tugas agar bisa lebih cepat, tepat dan efisien. Selain itu harus disiplin dan tanggung jawab terhadap kinerja,” kata Fahmi, Selasa 2 April 2024.
Pengabdi masyarakat kata dia jangan mudah mengeluh, dan peka terhadap persoalan di masyarakat. Fahmi meminta dukungan pegawai agar Pemerintah Kabupaten Paser bisa membantu pencapaian visi misi Paser MAS yaitu mewujudkan masyarakat Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera.
Baca Juga: Paser Laksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) 1-3 April 2024
Dedikasi dan pengabdian yang tinggi P3K kepada daerah dan masyarakat Paser, harus benar-benar dirasakan manfaatnya.
Fahmi mengakui Pemkab Paser masih membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang cukup banyak. Maka Pemkab Paser telah mengusulkan kuota P3K pada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) agar dapat tambahan lagi tahun ini kuotanya.