Infopaser.id

Peluang Emas! Ada 50 Kuota Beasiswa Kuliah Gratis untuk Putra-Putri Paser. Baru 39 yang Mendaftar

Program beasiswa kuliah jenjang D3 yang disediakan Pemkab Paser untuk putra-putri daerah dari keluarga nelayan di Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo.

Infopaser.id – Program beasiswa kuliah jenjang D3 yang disediakan Pemkab Paser untuk putra-putri daerah dari keluarga nelayan di Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo belum terisi penuh. Sejak dibuka pada 14 April hingga 25 April 2025, baru 39 orang yang mendaftar dari total kuota sebanyak 50 peserta.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Paser, Rudiansyah, menyampaikan pihaknya masih menunggu kelanjutan dari bagian Kesra Setda Paser. Apakah pendaftaran akan diperpanjang atau ditutup. 

“Salah satu persyaratan wajib beasiswa ini adalah berasal dari keluarga nelayan yang memiliki Kartu Pelaku Usaha Perikanan (KUSUKA) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Dinas Perikanan dan surat keterangan tidak mampu dari kepala desa,” kata Rudiansyah, Senin (28/4/2025). 

Beasiswa ini nantinya diberikan selama menjalani pendidikan atau sekitar 3 tahun. Menariknya mulai tahun ini para mahasiswa yang telah lulus tidak memiliki ikatan dinas. Lulusan Politeknik ini akan diberi bekal keterampilan dan sertifikasi yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai jaminan. 

Rudi menambahkan sistem pendidikan yang akan dilalui adalah sistem vokasi, di mana porsi untuk praktik lebih dominan dibandingkan materi. Sehingga para mahasiswa dijamin saat lulus sudah siap kerja. 

“Tujuan dari kerjasama ini yaitu untuk meningkatkan sumber daya manusia dengan memberikan akses kepada putra putri dari kabupaten Paser terutama di daerah pesisir,” bebernya. 

Ada dua program studi yang menjadi fokus kerja sama, yaitu Program Studi Teknik Pengolahan Produk Perikanan dan Program Studi Teknik Budidaya Perikanan. Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo dipilih karena merupakan perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, yang memiliki keunggulan dalam pengembangan ilmu dan teknologi di sektor kelautan dan perikanan.

Adapun persyaratan wajib pelamar adalah berdomisili di Kabupaten Paser, anak dari keluarga pelaku usaha perikanan (nelayan serta pembudidaya ikan dan pengolah hasil perikanan) dari desa pesisir. 

Selain itu lulus SMA/SMK atau sederajat dengan rata-rata nilai rapor semester 1 sd 5 minimal 7,0, dan berusia maksimal 23 tahun pada saat pendaftaran. Tinggi badan untuk putra minimal 150 cm dan untuk putri minimal 145 cm dengan berat badan yang proporsional. Diperbolehkan berkacamata dengan ukuran maksimal minus/plus/silinder 1,00 (satu koma nol nol)

Iklan