Infopaser.id – DPRD Paser menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Paser 2024 senilai Rp4,131 triliun melalui rapat paripurna pada Kamis, 16 November 2023.
Total APBD 2024 secara keseluruhan Rp4,146 triliun, berkurang Rp15 miliar untuk pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal ke Bankaltimtara.
Bupati Paser Fahmi menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang terhormat atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di Paser selama tiga tahun terakhir.
“Semoga kebersamaan ini terus terpelihara dan dilandasi saling pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat, dan pembangunan di Paser,” kata Fahmi, Kamis (16/11).
Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang setara dan terus terpelihara, menjadi harapan bersama dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan termasuk pembahasan Raperda tentang APBD 2024 agar dapat memenuhi kepentingan masyarakat Paser.
Rancangan APBD ini, kata Fahmi, telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Paser yang merupakan prioritas dan tertuang dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024.
Perlu diketahui, anggaran yang disiapkan dalam APBD adalah anggaran maksimal sehingga pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan semua pihak terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.
“Diharapkan paket pekerjaan fisik tiap perangkat daerah dapat segera menyusun rencana umum pengadaan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan atau SIRUP, dan segera dilakukan proses lelang secepatnya agar hasil pekerjaan fisik tersebut segera dinikmati oleh masyarakat,” pesan Fahmi.