RSUD Kerang Kekurangan Dokter Spesialis, Warga Paser Lebih Memilih Berobat ke Kalsel

Infopaser.id – Keterbatasan dokter spesialis di RSUD Pratama Kerang, Desa Kerang Dayo, Kecamatan Batu Engau, menjadi sorotan masyarakat Paser. Kondisi ini membuat sebagian besar masyarakat memilih berobat ke Kalimantan Selatan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang lebih memadai.
Permasalahan ini mencuat dalam rapat di kantor DPRD Paser, Selasa (6/5/2025). Wakil Ketua DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin, menilai kurangnya dokter spesialis di RSUD Pratama Kerang berdampak langsung pada rendahnya kualitas layanan kesehatan. Ia juga menyoroti fasilitas yang diberikan kepada tenaga medis di rumah sakit tersebut masih kalah bersaing dibandingkan daerah tetangga.
“Banyak masyarakat justru lebih memilih berobat ke Sengayam, Kalimantan Selatan,” ungkap Zulkifli.
Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Paser untuk mencari solusi agar tenaga medis mau dan betah bertugas di RS Pratama Kerang.
Terkait lamanya proses rujukan pasien yang menunggu hingga enam jam, Zulkifli menjelaskan hal itu disebabkan oleh aturan BPJS. Mengingat RS Pratama Kerang masuk dalam kategori rumah sakit kelas D yang belum memiliki dokter spesialis.
Sesuai regulasi, pasien harus mendapatkan rujukan dari dokter spesialis. Kalau tidak ada maka harus menunggu enam jam kecuali dalam kondisi darurat.
Ketua Komisi II DPRD Paser, Sukran Amin, menjelaskan kekurangan dokter spesialis disebabkan oleh minimnya minat tenaga kesehatan untuk ditempatkan di daerah seperti Kerang.
Ia meminta Dinas Kesehatan bersikap tegas agar tidak mudah memberi izin pindah kepada dokter tanpa alasan yang jelas. Selain itu perlu evaluasi terkait mekanisme rujukan pasien. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kantor BPJS Pusat, disarankan agar sebelum pasien dirujuk ke RSUD Pratama Kerang terlebih dahulu dipastikan apakah penyakitnya bisa ditangani di sana atau tidak.
“Jika memang tidak ada dokter spesialis, lebih baik pasien langsung dirujuk ke RSUD Panglima Sebaya. BPJS tetap akan membayar klaim sesuai regulasi,” jelasnya.