Infopaser.id

Infopaser.id – Layanan Poli Jiwa dan Ruang Perawatan Jiwa RSUD Panglima Sebaya (RSPS) Paser saat ini sudah melayani rawat inap per Januari 2025. Selain itu, pembayarannya juga bisa menggunakan BPJS Kesehatan. 

Sejak 2024 lalu, RSUD ini hanya melayani rawat jalan untuk pasiennya karena masih dilakukan evaluasi kelayakan dan kesiapan untuk melakukan rawat inap serta pemenuhan persyaratan dari BPJS Kesehatan. Salah satunya pembangunan pagar pengaman di ruang perawatan pasien yang belum selesai. 

Baca Juga : Kideco Bangun IPA di Batu Sopang, 3 Ribu Rumah Warga Akan Dialiri Air Bersih 

Dalam waktu dekat, RSPS akan membuka layanan ini dengan total 10 tempat tidur untuk pasien. Khusus untuk penanganan lanjutan bagi pasien dengan gangguan jiwa, tersedia ruang inap khusus laki-laki dan perempuan. Sementara untuk tenaga medisnya ada dua dokter spesialis jiwa dan 13 perawat. 

RSPS Paser Paser akan menjadi satu-satunya RSUD di Kaltim yang memiliki gedung Poli dan Perawatan Jiwa di tingkat daerah. Gedung ini dibangun melalui dana Bantuan Keuangan Kaltim senilai Rp12 miliar. 

Baca Juga : Ratusan Siswa SD di Samarinda Terpapar Penyakit Gondongan, Sekolah Diminta Terapkan Protokol Kesehatan

Ketua Kelompok Staf Medis (KSM) Jiwa RSUD Panglima Sebaya, Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa (Psikiater) dr. Aulya Fadillah Lompi, Sp.K.J menyampaikan jumlah pasien Poli Jiwa rawat jalan selama ini cukup tinggi per bulan, mencapai 300 pasien atau rata-rata 30 pasien per hari. Keluhan pasien pun bermacam-macam, mulai dari permasalahan ekonomi, keluarga hingga masalah pribadi lainnya. 

Iklan