Infopaser.id – Hasil rapat pemangku kebijakan Pemkab Paser dengan para agen dan pangkalan membahas isu kelangkaan elpiji 3 kilogram subsidi, bakal ada Surat Keputusan (SK) Bupati tentang penetapan harga elpiji untuk pengecer.
Kabag Ekonomi Paulus Margita mengatakan ini adalah keinginan para agen. Meskipun belum ada kebijakan seperti ini di daerah lain di Indonesia, upaya ini akan dicoba pemerintah daerah.
“Paser akan memulai yang pertama,” kata Paulus, Rabu 26 Juli 2023.
Saat ini Bagian Ekonomi tengah membuat rumusannnya agar bisa dilihat bupati. Dia menargetkan pada Agustus SK tersebut sudah selesai. Dia menyebut kisaran nantinya di pengecer adalah Rp 35 ribu untuk harga eceran tertinggi (HET).
Dengan adanya SK ini juga pemerintah daerah bisa menyidak pengecer yang menjual jauh di HET. Paulus mengatakan jika SK ini sudah terbit, pengecer resmi harus mencantumkan harga resmi di depan toko agar tidak memainkan harga. Saat ini secara resmi hanya agen dan pangkalan yang ditetapkan pemerintah dan Pertamina sebagai penyalur elpiji subsidi.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Paser, Muhammad Yusuf mengatakan keluhan kelangkaan tabung melon datang dari warga di luar data daftar penerima tetap (DPT) elpiji subsidi atau warga mampu.
Berbeda jika yang mengeluhkan warga masuk DPT, artinya ada kelangkaan di Paser. Kelangkaan terjadi di pangkalan resmi, sementara di penjual eceran ada banyak stok tapi dengan harga melambung dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp 22.000 di Paser.
“Klangkaan gas melon ini juga karenakan stok dibatasi oleh Pertamina. Saat hari libur memang tak melakukan pendistribusian ke Kabupaten Paser,” kata Yusuf.