Infopaser.id

Infopaser.id – Dalam rangka meningkatkan layanan masyarakat, Ombudsman RI akan melakukan penilaian pelayanan publik terhadap tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Paser pada tahun 2024.

Ketujuh OPD tersebut adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, UPT Puskesmas Senaken dan UPT Puskesmas Kuaro. 

Baca Juga : Desa Olong Pinang Raih Penghargaan Desa Terbaik Kaltim di Paritrana Award 2024

Agenda ini tercantum dalam kesepakatan kerja sama antara Pemkab Paser dengan Ombudsman RI. Bupati Paser Fahmi Fadli menyatakan kerja sama dengan Ombudsman bertujuan meningkatkan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat. 

“Kerja sama ini akan menumbuhkan motivasi yang lebih baik lagi bagi pelaksana pelayanan publik dalam memberikan pelayanan ke masyarakat,” ujar Bupati Fahmi, pada Selasa (3/9). 

Pada penilaian tahun 2023 yang lalu oleh Ombudsman terhadap Pemkab Paser hasilnya cukup memuaskan, yakni berada di Zona Hijau, dengan nilai 81,22 atau kategori B. Diharapkan, penilaian tahun 2024 ini hasilnya semakin bagus dan dampaknya memang betul-betul dirasakan masyarakat. 

Pengampu Ombudsman Wilayah Kalimantan Timur, Heri Susanto mengatakan, saat ini ada tujuh pengampu yang mengawasi pemerintahan di Kaltim. Dengan adanya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim, maka para pengampu dituntut bekerja lebih keras lagi. 

Baca Juga : Usung Misi ‘Paser Tuntas’, Paslon Fahmi-Ikhwan Targetkan Raih 80 Persen Suara di Pilkada

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih berharap adanya dukungan langsung dari kepala daerah dan kepala OPD.  Mengingat, kunci sukses pelaksanaan kebijakan pelayanan di lapangan berada pada para pimpinan OPD. 

Bukan hanya Pemkab Paser di Kaltim yang ikut dalam kerja sama dengan Ombudsman, namun juga Pemkot Samarinda, Pemkab Mahulu dan Pemkab Berau. Sedangkan, daerah lain di luar Kaltim ada Provinsi Jawa Tengah, yakni Pemkot Pekalongan, Pemkot Tegal, dan Pemkab Wonogiri. (*)

Iklan