Infopaser.id

Modus Jadi Polisi, Dua Pria Ini Rampas Motor dengan Cara Tilang di Jalanan

Dua pria asal Balikpapan berinisial R (19) dan EP (25) nekat melakukan begal dengan cara menyamar menjadi anggota polisi. Kasus ini diungkap jajaran Polresta Balikpapan pada 30 April 2025.

Infopaser.id – Dua pria asal Balikpapan berinisial R (19) dan EP (25) nekat melakukan begal dengan cara menyamar menjadi anggota polisi. Kasus ini diungkap jajaran Polresta Balikpapan pada 30 April 2025.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, menyampaikan kasus ini mencuat setelah laporan masuk ke polisi pada 17 April. Kedua pelaku melancarkan aksinya dengan cara memepet kendaraan korban dan langsung merampas kunci motor.

“Keduanya mengaku sebagai anggota Polri dan menyuruh korban mengambil motornya di kantor polisi guna mengelabui dan menakut-nakuti,” kata Kapolres Kombes Pol Anton. 

Dari hasil aksi mereka, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor. Di antaranya Honda Genio warna hitam merah (Nopol KT 6811 HG), Honda Genio warna hitam milik pelaku (Nopol KT 3493 HI), dan Yamaha Jupiter MX warna hitam (Nopol KT 5125 YA). Ada juga satu buah borgol. 

Kombes Pol Anton mengatakan aksi pelaku terjadi pada 23 Maret 2025 dan 7 April 2025, yaitu dengan merampas motor korban. 

Kedua tersangka saat ini diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun. (*)

Iklan