Infopaser.id

Pajak Kendaraan Mati, Siap-Siap Terjaring Operasi Taat Pajak

Bapenda Kalimantan Timur (Kaltim) meningkatkan penerimaan pajak daerah akhir tahun 2023 ini adalah melalui operasi taat pajak.

Pajak Kendaraan Mati Siap-Siap Terjaring Operasi Taat Pajak

infopaser.id – Salah satu upaya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur (Kaltim) meningkatkan penerimaan pajak daerah akhir tahun 2023 ini adalah melalui operasi taat pajak. 

Operasi ini untuk dilakukan oleh gabungan petugas dari Samsat Tanah Grogot,  yang didalamnya tergabung Polri, Jasa Raharja dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Paser di Kabupaten Paser

Selama dua pekan ini operasi taat pajak dilakukan pada pagi dan sore hari. Total lebih dari 80 unit kendaraan bermotor roda dua, roda empat, dan di atasnya yang terjaring saat operasi. Petugas menyetop kendaraan dan mengecek surat pajak, jika mati maka hari segera melunasi.

Kasi Pendataan dan Penetapan UPTD PPRD Paser Bapenda Kaltim, Margo Birawan mengatakan operasi ini berjalan selama tiga bulan sebelum akhir tahun. Titiknya tidak bisa diinformasikan karena razia dadakan. Kendaraan yang melintas dicek pajak kendaraan bermotornya, jika mati maka langsung diarahkan segera melunasi.

“Kita sudah siapkan loket pembayaran dan bisa langsung bayar ditempat,” kata Margo, Rabu 13 September 2023.

Baca Juga:

Jika wajib pajak belum memiliki dana untuk melunasi, maka petugas akan memberikan surat pernyataan agar segera melunasi dan STNK ditahan. Dikembalikan STNK saat wajib pajak sudah melunasi tunggakan pajak kendaraannya.

Margo mengatakan mayoritas di wilayah kabupaten geografis luas seperti Paser, banyak wajib pajak yang enggan menunaikan kewajiban pajaknya setelah kendaraannya digunakan untuk berkebun atau pun ladang. Sehingga banyak tunggakan kendaraan di daerah, misal Paser saja sampai saat ini mencapai Rp 8 miliar. Ini akumulasi tunggakan pajak kendaraan bermotor lima tahun terakhir.

Iklan