Kelompok Nelayan Senipah mengeluhkan dugaan pencemaran Sungai Senipah, Kecamatan Tanjung Harapan, Kabupaten Paser yang diduga berasal dari limbah salah satu pabrik kelapa sawit. Kondisi tersebut disebut telah berlangsung sejak Mei 2026 dan mengakibatkan banyak ikan di sungai mati.
Menurut nelayan, limbah tidak lagi dikelola di dalam area pabrik, melainkan dialirkan melalui saluran drainase yang bermuara ke sungai.
“Limbah pabrik sawit di Senipah tidak dikelola dengan baik. Malah dibuang ke sungai. Ikan-ikan pada mati,” kata salah satu nelayan, Amat, Senin (6/7/2026).
Persoalan tersebut mendorong Kelompok Nelayan Senipah yang beranggotakan sekitar 50 orang melakukan mediasi dengan pihak perusahaan. Mereka meminta adanya pertanggungjawaban serta itikad baik untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi.
Dalam pertemuan itu, pihak perusahaan menyatakan akan memperbaiki sistem pengelolaan limbah pabrik. Namun menurut nelayan, hingga kini janji tersebut belum direalisasikan.
“Pekan lalu, kami blokir jalur pembuangan limbah pabrik yang mengarah ke sungai,” tutur Amat.
Selain melakukan mediasi, Kelompok Nelayan Senipah juga telah melaporkan persoalan tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser. Menurut mereka, hingga kini belum ada tindakan yang dilakukan di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Bidang Pengawasan DLH Paser, Akhmad Jazuli, mengatakan pihaknya telah menerima laporan mengenai penanganan limbah dari perusahaan, namun belum menerima laporan dari masyarakat.
Ia menjelaskan, peninjauan lapangan belum dapat dilakukan karena terkendala jarak lokasi yang cukup jauh serta kondisi efisiensi anggaran.
“Kami sudah menerima laporan dari penanganan limbah dari perusahaan. Kami upayakan agar bisa segera melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan persoalan tersebut,” tandasnya.
Hingga kini, persoalan dugaan pencemaran Sungai Senipah masih menunggu tindak lanjut dari instansi terkait. Sementara itu, masyarakat berharap penanganan dapat segera dilakukan agar kondisi sungai tidak semakin memburuk dan aktivitas nelayan tidak terus terdampak.







