infopaser.id – Per 21 Maret 2023 Kantor Kementerian Agama Paser menerima data calon jamaah haji Kabupaten Paser yang akan berangkat tahun ini. Sebanyak 224 nama telah masuk calon jamaah, setelah dikonfirmasi datanya ke sistem ternyata empat orang nama tersebut telah meninggal dunia.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Paser Abdurrahman mengatakan nama tersebut rencana akan digantikan oleh pihak keluarga. Calon jamaah haji yang meninggal memang dalam aturannya boleh dilimpahkan jatahnya ke anak kandung atau saudara kandung.
“Kami masih menunggu dari pihak keluarga, apakah mengajukan pembatalan atau dilimpahkan jatahnya,” kata Abdurrahman, Jum’at 31 Maret 2023.
Baca Juga:
- Ada 7 Ribu Produk UMKM Harus Disertifikasi Halal di Paser
- Mengenal Ferry Naja, Siswa SMK Tanah Grogot yang Menggarap Animasi ‘Adit Sopo Jarwo’
Berbeda dengan kuota 2022 lalu yang hanya 50 persen dari jumlah sekarang, aturan tahun ini juga memperbolehkan jamaah berusia di atas 65 tahun berangkat.
Sesuai dengan temanya tahun ini yaitu Haji Berkeadilan Ramah Lansia. Dari data calon jamaah haji Paser yang berangkat pun juga banyak yang masuk lanjut usia.
Abdurrahman menyebut kuota haji 2023 ini Kaltim memprioritaskan 129 lansia berangkat, dari total kuota Kaltim sebanyak 2.586.
“Untuk jatah lansia Paser kami belum mendata berapa pastinya dari 129 tersebut,” katanya.
Baca Juga:
- Kue Basah Ini Jadi Jajanan Favorit Buka Puasa di Paser, Penasaran Apa?
- 4 Rekomendasi Tempat Bukber di Paser, Siap Buka Puasa Ramadhan
Kabupaten Paser sendiri menjadi daerah ke empat di Kaltim terbanyak kuotanya calon jamaah di bawah Balikpapan, Samarinda dan Kutai Kartanegara. Biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 2023 ini telah ditetapkan DPR RI dan pemerintah yaitu Rp49.812.700.