Infopaser.id – Menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2023 atau HUT RI ke-78, Pemkab Paser akan membagikan 24 ribu bendera merah putih dengan berbagai ukuran.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Nonding menyampaikan pihaknya bertugas menghimpun bendera tersebut dari berbagai instansi pemerintah sampai swasta, termasuk partai politik dan organisasi masyarakat.
Nonding mengatakan sampai 2 Agustus ini sudah ada terkumpul enam ribu bendera sejak 31 Juli surat edaran disebarkan. Instansi yang menerima surat edaran diharapkan partisipasinya menyumbang bendera. Untuk dinas atau OPD minimal 100 lembar dengan berbagai lima jenis ukuran.
“Rencana puncak pembagian pada 10 Agustus nanti,” kata Nonding, Rabu 2 Agustus 2023.
Pembagiannya nanti di halaman kantor Bupati Paser. Tujuan pembagian ini tentunya untuk menyemarakkan Hari Kemerdekaan RI.
Baca Juga:
- Prison Art Institute, Tempat Berkarya Seniman di Rutan Tanah Grogot
- Kab Paser Siap Bentuk Kepengurusan DBON Tahun 2023
- 10 Tahun Vakum, Porkab Paser Akan Kembali Digelar Tahun Ini
Gabungan perusahaan dan partai politik yang menyumbang terbanyak nantinya sebanyak 5.000 lembar. Nonding mengatakan sumbangan bendera ini juga untuk menghidupkan pedagang UMKM yang berjualan di momen Agustus ini.
“Untuk pemasangan bendera di wilayah lingkungan masyarakat, nanti tugasnya RT menyampaikan sosialisasi,” kata Nonding.