Hasil hitung cepat menunjukkan angka golput dan suara tidak sah di Pilkada Paser 2024 cukup tinggi. Jumlahnya mencapai 74 ribu suara dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Paser sebanyak 211.299, atau setara dengan 35 persen.
Data ini merujuk dari aplikasi hitung cepat KPU RI, yaitu https://data-pemilu.pages.dev yang mencatat surat suara sudah masuk sekitar 99 persen. Dari dua pasangan calon (Paslon) di Pilkada Paser 2024, paslon 1 Fahmi-Ikhwan mendapat perolehan suara 94.515 suara atau 69,25 persen. Sedangkan paslon 02 yaitu Masitah-Deni meraih 41.072 suara atau 30,75 persen.
Komisioner KPU Paser Divisi Teknis Anas Abdul Kadir menjelaskan dari jumlah 74 ribu tersebut, belum bisa dikatakan suara golput. Pasalnya suara golput adalah pemilih yang tidak datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Jika pemilih datang ke TPS mendaftar, namun saat di bilik suara mencoblos dua paslon sekaligus, maka pemilih itu masuk kategori suara tidak sah. “Bukan suara golput,” kata Anas, Selasa (2/12/2024).
Anas mengatakan jumlah golput baru bisa dihitung setelah ada hasil resmi pleno tingkat kabupaten. Nantinya terlihat berapa jumlah partisipasi pemilih atau masyarakat yang datang ke TPS.
“Hari ini sudah dimulai rapat pleno rekapitulasi perhitungan tingkat kabupaten untuk Pilkada Paser dan Pilgub Kaltim,” kata Anas