Infopaser.id

Alhamdulillah, Pengemudi dan Kurir Online di Paser Bakal Dapat THR

Pengemudi dan Kurir Online di Paser Bakal Dapat THR

Infopaser.id – Kabar baik menghampiri pengemudi transportasi online di Paser jelang Lebaran 2025. Pasalnya, pihak perusahaan transportasi online bakal memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para driver. Besaran THR yang diberikan nantinya akan menyesuaikan dengan produktivitas dan kinerja mereka.   

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser Rizky Noviar mengatakan, saat ini pihaknya sedang menjalin komunikasi dengan pihak perusahaan terkait jumlah penerima bantuan. 

“Persyaratan dari Kementerian Ketenagakerjaan, mereka yang mendapatkan bonus hanya pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik,” kata Rizky, Senin (17/3/2025). 

Baca Juga: Membangun Kebersamaan di Bulan Suci, Kideco Gelar Safari Ramadan Di Kabupaten Paser

Saat ini data yang dia pegang berdasarkan SK Gubernur Kaltim, total ada 864 driver mobil, 56 pick up, dan 1.420 motor yang terdaftar dalam aplikasi transportasi online Maxim. Namun ternyata dari jumlah itu tidak semua terbilang driver aktif.

Rizky menambahkan, nilai bonus hari raya keagamaan nantinya akan diberikan kepada para pengemudi sebesar dua puluh persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir. 

Baca Juga: Jembatan Bailey Desa Busui Resmi Dibuka! Jalan Trans Kaltim-Kalsel Kini Kembali Tersambung

Dihubungi terpisah, salah satu pengemudi roda empat aplikasi online asal Paser Fahmi Rizal menyampaikan dia bersama rekan pengemudi lainnya belum mengetahui informasi tersebut. 

“Pertanyaan teman-teman apakah yang belum genap setahun juga bakal dapat,” kata Rizal. 

Iklan