Infopaser.id

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menindak tegas para pedagang Kandilo Plaza yang nakal. Salah satunya mereka yang berjualan melebihi lapak yang disediakan. Karena mengganggu kenyamanan pembeli saat bertransaksi dan keindahan Kandilo Plaza. 

Baca Juga : KPPU Ungkap Adanya Penyimpangan Praktik Usaha di Paser

Penertiban tersebut dilakukan kepada pedagang di Lantai 1 dan 2. Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop) dan UKM Paser Yusuf mengatakan ini adalah upaya pemerintah dalam memperbaiki wajah Kandilo Plaza sebagai pusat ekonomi dan pertokoan terbesar di Kabupaten Paser. 

“Jadi yang jualannya sampai ke luar toko dan lapaknya mohon dimasukkan, tujuannya agar pembeli lebih mudah lewat dan memperindah suasana agar lebih nyaman saat bertransaksi,” kata Yusuf, Selasa (17/9/2024). 

Diketahui memang sudah sejak lama banyak pedagang yang jualannya melebihi batas toko. Yusuf mengatakan penertiban ini untuk sementara sebatas himbauan agar pedagang mau memindahkan dagangannya ke lapak yang disediakan. 

“Semoga para pedagang bisa memahami ini dan kooperatif dalam aturan yang diberikan,” katanya. Disperindagkop menggandeng Satpol-PP Kabupaten Paser dalam himbauan penertiban ini. 

Baca Juga : Mulai Awal Tahun Depan Warga Paser Bisa Dapat Kredit Tanpa Bunga di Bankaltimtara, Simak Persyaratannya! 

Yusuf menyebut Bupati Paser Fahmi Fadli menginginkan suasana Kandilo Plaza bisa lebih baik lagi dan menjadi ikon ekonomi Kabupaten Paser. Jangan sampai karena tidak ada pengawasan, kondisinya jadi kumuh, sempit dan membuat pembeli tidak nyaman. “Jangan sampai seperti Pasar Tumpah,” tegas Yusuf. (*)

Penulis: Alan

Iklan