Infopaser.id

Muncul Sengketa Lahan, Warga Paser Tolak Transmigrasi dari Luar Daerah

Aliansi Paser Bersatu menggelar aksi damai menolak program transmigrasi dari pemerintah pusat yang dinilai merugikan masyarakat lokal. (Foto: Najib/KaltimPost)

Infopaser.id – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Paser Bersatu menggelar aksi damai di kantor Pemkab Paser, Senin (1/9/2025). Mereka menolak program transmigrasi dari pemerintah pusat yang dinilai merugikan masyarakat lokal. 

Warga menilai transmigran dari luar daerah mendapatkan lahan luas, sedangkan warga lokal hanya memiliki sedikit lahan. Mereka meminta pemerintah menggali potensi daerah dan mengkaji ulang kebijakan tersebut. Apalagi belakangan ini, banyak muncul tanah sengketa akibat program transmigrasi. 

Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, menjelaskan bahwa program transmigrasi di Desa Keladen, Kecamatan Batu Engau, telah dimulai sejak 2018 sekaligus merupakan program terakhir. Dari kuota 200 kepala keluarga (KK), baru terisi 60 KK yang terdiri atas 35 KK penduduk lokal dan 25 KK dari luar daerah. 

“Ada program baru penambahan 50 KK dari luar daerah. Harusnya kita saja yang isi dari warga pribumi. Mereka lebih layak mendapat kesejahteraan untuk program ini,” kata Fahmi, Senin (1/9/2025).

Pemkab Paser menyatakan mendukung aspirasi masyarakat yang menolak program transmigrasi dari luar daerah. Fahmi meminta dukungan warga agar bersama-sama mengawal kebijakan ini hingga ke pemerintah pusat. Ia juga mendorong partisipasi masyarakat lokal dalam program tersebut.

“Dari informasi yang saya dapat, tidak ada warga Paser yang mendaftar. Tolong dikoordinasikan. Kita jangan jadi penonton, tapi kalau bisa jadi sutradara.” ujarnya.

Perwakilan aliansi mengaku pernah ditolak saat hendak mendaftar program transmigrasi. Namun Bupati Fahmi meluruskan, bahwa warga lokal masih memiliki kesempatan untuk mendaftar di Desa Keladen. Fahmi menegaskan pemerintah daerah akan terus berupaya agar hak masyarakat lokal tetap diprioritaskan.

Iklan