Infopaser.id

PKK memberikan dukungan penuh terhadap peningkatan kualitas kesejahteraan keluarga, yaitu dengan membantu pembuatan dokumen kependudukan. Dokumen ini untuk kejelasan status yuridis perkawinan. Mulai dari akta lahir, KTP, kartu keluarga (KK), buku nikah, dan lainnya. 

“Kita tahu betapa susahnya mengurus administrasi ini bagi masyarakat di tingkat kecamatan dan desa. Sehingga ini lah yang membuat TP-PKK Paser menggelar program ini,” kata Sinta, Senin 11 Desember 2023.

Bupati Paser Fahmi Fadli menyampaikan selamat kepada para pasutri yang telah mengikuti itsbat nikah. 

“Selamat menempuh hidup baru.  Walaupun ada yang gugur karena tidak datang pada saat itsbat nikah sebanyak 32, tentu tidak akan mengurangi rasa suka cita semua terkait acara ini,” kata Fahmi. 

Program ini, kata Fahmi, adalah bentuk implementasi dari misi kedua Paser MAS, yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien melalui pemerintahan yang profesional, partisipatif dan transparan.

Baca Juga: Hari Terakhir Pelatihan Wartawan Kaltim dari Kideco, Belajar Fotografi Jurnalistik 

Fahmi berharap agar kedua program ini dapat terus berjalan dengan baik dan lancar sehingga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas administrasi kependudukan.

Sebagai informasi, dokumen yang diserahkan tidak hanya berfungsi sebagai legalisasi secara yuridis formal saja, kutipan akta nikah ini tentu memiliki peran utama di kalangan masyarakat luas. Hal ini untuk menghindari sanksi sosial atau bahkan fitnah yang sewaktu-waktu dapat saja terjadi dalam pergaulan sehari-hari di lingkungan masyarakat. 

1 2

Iklan