Infopaser.id


Infopaser.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur menggerebek sebuah lokasi yang dicurigai sebagai sarang peredaran narkoba di Jalan AM Sangaji, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda.  

Penggerebekan ini dilakukan pada Kamis (31/7/2025) malam, setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di kawasan tersebut. Petugas BNNP Kaltim mengamankan total 94 orang, termasuk tujuh perempuan. Sebagian besar dari mereka diduga kuat sebagai pengguna sabu. 

Kepala Seksi Intelijen BNNP Kaltim, AKP Dwi Wibowo Laksono, menyatakan bahwa laporan dari tokoh adat dan agama menyebutkan transaksi narkoba di lokasi tersebut berlangsung hampir 24 jam. 

“Meskipun petugas tidak menemukan barang bukti narkoba di lokasi, para penjualnya berhasil kabur dengan melompat ke sungai,” kata AKP Dwi, Minggu (3/8/2025). 

Sementara itu, para pembeli yang tidak menyadari adanya penggerebekan tetap berdatangan ke lokasi. 

AKP Dwi Wibowo Laksono menjelaskan, 94 orang yang diamankan akan menjalani asesmen medis di klinik BNNP. Dia juga menegaskan, tindakan ini diambil bukan untuk menghukum mereka, melainkan untuk menyadarkan para pengguna sebagai “korban” dari peredaran narkoba. Harapannya dengan berkurangnya pangsa pasar, penjual narkoba tidak akan bisa beroperasi lagi.

BNNP Kaltim menegaskan akan memperketat pengawasan di wilayah tersebut. Pihak BNNP berjanji akan menindak tegas siapa pun yang kembali mencoba menjual narkoba di sana, baik melalui sistem loket maupun cara lainnya.  

Iklan